Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Ketua DPW PAN Provinsi Aceh, H Anwar Ahmad, SE Ak mengatakan, pihaknya akan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) terhadap Ketua DPD kabupaten dan kota yang proses pemilihan ketuanya tidak mencapai titik temu atau "dead lock".

"Terhadap pemilihan Ketua DPD yang dead lock sehingga harus diambil alih oleh DPW, akan diputuskan dalam dua minggu ke depan, namun jika dalam rentang waktu itu tetap tidak ada hasil, maka DPW PAN Aceh akan menunjuk Plt Ketua DPD dimaksud," kata Anwar kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa.    
    
Menurutnya, langkah penunjukan Plt Ketua DPD PAN terpaksa harus dilakukan, mengingat tahapan pesta demokrasi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022, telah dimulai April 2016.

"Dalam kaitan ini tentu seluruh kader dan simpatisan PAN Aceh perlu melakukan langkah konsolidasi untuk memenangkan pasangan calon yang bakal didukung pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022," tegasnya.

Saat ditanya bagaimana kriteria bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang bakal didukung PAN,  Anwar menyatakan, pihaknya akan memberi dukungan kepada bakal calon  kepala daerah yang pro rakyat mestipun kurang peduli kepada partai.

Menurutnya, sebagai partai yang lahir dari rahim reformasi, kader PAN wajib bekerja secara professional dan senantiasa mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

Soal nantinya kandidat yang didukung partai berlambang matahari terbit itu dinilai kurang peduli kepada partai, itu bukan sebuah masalah. Untuk penilaian dan evaluasi figur tetap lebih difokuskan kepada sosok yang pro rakyat dan mampu meningkatkan perekonomian dan pembangunan di Aceh dan kabupaten/kota, katanya.

"Saat ini kita sedang menjajaki dan mengevaluasi bakal calon yang muncul serta merapatkan diri di tubuh PAN Aceh. Tim evaluasi dan verifikasi akan bekerja dengan baik, sehingga balon yang diberi dukungan benar-benar mendapat simpati di hati masyarakat sehingga mampu memenangi Pilkada," ujarnya.

Sebelum menetapkan dukungan kepada balon kandidat, baik gubernur/wakil gubernur dan figur bupati/wali kota, pihaknya terus menyukseskan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) di seluruh kabupaten/kota masa bahkti 2015-2020.

"Hingga Senin (1/2), DPW PAN Aceh telah sukses melaksanakan Musda sebanyak 13 DPD PAN. Sisanya diupayakan bisa rampung sampai akhir Februari tahun 2016," paparnya.

Anwar menyebutkan, sebanyak 10 DPD PAN yang belum melaksanakan Musda masing-masing adalah, Aceh Barat, Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur, Kota Langsa, Benar Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara dan Simeulue.

Ia berupaya ke 10 kabupaten/kota segera melaksanakan instrumen demokrasi untuk melahirkan kepengurusan baru.

Pewarta: Pewarta : Hendrik

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016