Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan pihaknya sudah menyantuni korban kecelakaan yang menyebabkan empat meninggal dunia di Ciamis, Jawa Barat.

“Petugas Jasa Raharja telah mendata korban meninggal dunia. Langkah proaktif ini dalam rangka untuk santunan yang cepat dan tepat sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban,” kata Rivan A Purwantono dalam keterangan tertulis diterima di Banda Aceh, Selasa.

Menurut dia, seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka berada dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja. Santunan meninggal dunia dapat langsung diproses setelah data diterima.

Saat ini, sistem pelayanan digital di Jasa Raharja sudah terintegrasi dengan instansi terkait seperti IRSMS Korlantas Polri, Ditjen Dukcapil Kemendagri dan juga Rumah Sakit serta perbankan.

Santunan ini diberikan mengingat para penumpang sudah membayar tiket yang sudah termasuk iuran wajib kendaraan bermotor umum (IWKBU), kata dia.

Dengan iuran tersebut, apabila terjadi musibah kecelakaan dalam perjalanan dengan kendaraan bermotor umum tersebut akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai program perlindungan dasar kecelakaan penumpang.

“Untuk itu, kami mengimbau masyarakat bepergian dengan menggunakan angkutan umum agar memilih yang memberikan perlindungan, sehingga mendapatkan jaminan apabila terjadi kecelakaan,” ujar Rivan.

Demikian juga kepada para operator angkutan umum agar lebih disiplin dan senantiasa mengutamakan keselamatan penumpang dalam mengoperasikan armadanya sehingga dapat meminimalisir kecelakaan.

Rivan mengatakan korban meninggal dunia berhak atas santunan diserahkan kepada ahli waris yang sah menurut aturan yang berlaku sebesar Rp50 juta, untuk korban luka-luka maksimal Rp20 juta. 

"Semoga dengan adanya santunan Jasa Raharja sebagai wujud negara hadir bagi warganya serta dapat bermanfaat dan meringankan beban ahli waris maupun keluarga yang ditinggalkan," kata Rivan.

Sebelumnya, sebuah bus pariwisata terlibat kecelakaan di Kabupaten Ciamis, Jawa barat, Sabtu (21/5). Kecelakaan tragis tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia.

Tiga korban meninggal dunia di lokasi, sementara satu orang meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Ciamis. Sementara itu, 15 korban lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022