Tim gabungan Polres Pidie menangkap terduga pembunuh penjual rujak saat mengikuti rombongan pengantin.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan terduga pelaku berinisial MD (40).

"MD ditangkap di Terminal Matang, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Sabtu (28/5) dini hari," kata Kombes Pol Winardy.

MD (40) diduga kuat membunuh korban Saidi Nur Bin Abdul latif, penjual rujak di Kabupaten Pidie.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pidie guna penyidikan lebih lanjut, kata Kombes Pol Winardy.

"Kepada polisi, MD mengaku pembunuhan dilakukannya sendiri karena sakit hati kepada korban akibat urusan dagang pada bulan puasa ," kata Kombes P Winardy.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan penangkapan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Polisi mengidentifikasi identitas pelaku dan menggerebek di rumahnya di Kembang Tanjung, Pidie.

Namun, penggerebekan itu tidak membuahkan hasil karena MD melarikan diri dengan menumpangi armada rombongan pengantin ke arah Medan.

"Setelah berkoordinasi dengan Polres Bireuen, akhirnya MD ditangkap di Terminal Bus Peusangan. Kemudian, MD dijemput dan dibawa ke Polres Pidie," kata Kombes Pol Winardy.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022