Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Aceh mengadakan sosialisasi Pasar Modal Syariah di Dayah/pesantren Babussalam Al Aziziyah guna meningkatkan pemahaman terhadap pasar modal di kalangan santri.

"Pasar Modal Syariah adalah pasar modal yang menerapkan prinsip-prinsip syariah dan tidak berdiri sendiri tetapi merupakan bagian dari struktur yang telah ada," kata Kanit Pasar Modal Syariah BEI Pusat, Irwan Abdalloh di Bireuen, Senin.

Ia menjelaskan prinsip syariah tersebut disusun oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dalam bentuk fatwa yang dituangkan dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Irwan mengatakan salah satu kriterianya adalah akad, cara dan kegiatan usaha yang menjadi landasan penerbitannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

Ketua Galeri Investasi BEI IAI Al-Muslim Aceh, Anwar Ebtadi mengatakan banyak santri belum mengenal apa manfaat dari berinvestasi terutama berinvestasi di Pasar Modal Syariah.

"Kami berharap melalui sosialisasi ini, para santri dapat tetap semangat dalam berwirausaha dan dapat menjadi investor di Bursa Efek Indonesia," katanya.

Kepala Kantor Perwakilan BEI Aceh Thasrif Murhadi mengatakan pihaknya sedang gencar melakukan sosialisasi pasar modal di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

"Kami berharap ke depannya seluruh Masyarakat Aceh menjadi Investor di Bursa Efek Indonesia, walaupun berbeda-beda profesi kita harus memiliki saham syariah di perusahaan hebat dan tidak lagi dikuasai oleh Pihak Asing," katanya.

Ia menambahkan dengan hadirnya pasar modal syariah, umat muslim diberi kesempatan berinvestasi sesuai prinsip dasar syariah, yang memberikan ketenangan dan keyakinan atas transaksi yang halal.

Sosialisasi pasar modal yang digelar Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia IAI Al-Muslim Aceh bersama dengan Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Provinsi Aceh itu diikuti sebanyak 100 orang yang terdiri dari santri dayah, siswa SMK Perikanan, MAN Jeunieb, Guru dan Masyarakat setempat.

Pewarta: Pewarta : Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016