Seluruh anggota DPRK Aceh Tamiang sepakat menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati dalam rapat paripurna III dengan agenda jawaban/penjelasan eksekutif atas pandangan umum anggota dewan (fraksi-fraksi) terhadap Raqan Kabupaten Aceh Tamiang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2021.

Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang Fadlon yang memimpin jalanya rapat paripurna III pada Senin (20/6) pukul 21.15 WIB sempat bertanya kepada anggota dewan yang telah menyampaikan pandangan umumnya pada rapat paripurna II, apakah jawaban atau penjelasan Bupati Aceh Tamiang dapat diterima?.

“Sekali lagi kita sampaikan apakah jawaban atau penjelasan Bupati Aceh Tamiang telah dapat diterima,” kata Fadlon untuk yang kedua kali kepada para anggota dewan.

Kemudian 21 dari 30 anggota DPRK Aceh Tamiang yang hadir serentak menjawab, “diterima”.

Selanjutnya jawaban Bupati Aceh Tamiang atas pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Raqan Kabupaten Aceh Tamiang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2021 akan diserahkan kepada Panitia Anggaran (Pangar) untuk menjadi bahan masukan pada saat pembahasan.

“Untuk pembahasan LKPj Bupati Aceh Tamiang tahun anggran 2021 akan dibahas oleh Panitia Khusus DPRK bersama OPD pada tanggal 22-28 Juni 2022,” jelas Fadlon sembari menutup rapat paripurna tahun sidang 2022 tersebut.

Sebelumnya Bupati Aceh Tamiang Mursil telah menjawab poin per poin pandangan umum empat Fraksi DPRK Aceh Tamiang yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Aceh, Fraksi Tamiang Sepakat dan Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan.

Seperti pada poin dua pandangan umum Fraksi Partai Gerindra terkait penyertaan modal kepada Bank Aceh Syariah, Mursil menjelaskan Pemkab Aceh Tamiang tidak ada melakukan penyertaan modal ke Bank Aceh pada 2020 dan 2021. Di mana, pada 2021 terjadi penurunan laba untuk pemda sebesar Rp 1 miliar. 

“Terkait perbedaan perolehan dividen di dua tahun tersebut disebabkan penilaian investasi pada PT Bank Aceh Syariah menggunakan metode biaya (cost methode) yaitu nilai investasi dicatat sebesar biaya perolehan. Artinya laba yang kita terima setiap tahunnya tergantung dengan besar kecilnya keuntungan yang diperoleh Bank Aceh,” jelas Mursil.

Rapat paripurna ke III (penutup) terkait LKPj Bupati tahun 2021 yang digelar malam hari  ini dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan DPRK, Sekda, para Staf Ahli, Asisten, para Kepala SKPK, para Kabag dan Camat dilingkungan Pemkab Aceh Tamiang.

Pewarta: Dede Harison

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022