Seorang suami di Kabupaten Simeulue, Aceh, diduga menghabisi atau membunuh istrinya karena selingkuh atau bermain cinta dengan pria idaman lain.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko di Simeulue, Kamis, mengatakan dugaan pembunuhan dilakukan RS (46) terhadap istrinya Aisyah (40). Dari hasil penyelidikan terungkap si istri memiliki pria idaman lain di Medan, Sumatra Utara

"Pelaku cemburu dan sakit hati hingga membunuh istrinya. Korban berhubungan dengan pria idaman sudah berjalan selama setahun," kata AKBP Jatmiko.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko didampingi Kepala Kejaksaan Kejari Simeulue R Hari Wibowo dan Wakil Bupati Simeulue Afridawati serta Kasatreskrim Polres Simeulue Iptu Rivandi Permana.

Kapolres mengungkapkan harta seperti mobil, rumah, usaha isi ulang air, yang didapat selama menikah secara sepihak oleh korban sehingga semakin membuat pelaku sakit hati.

Puncaknya, pelaku cekcok mulut hingga akhirnya membunuh korban. Korban dibunuh dengan cara memukul serta mencekik hingga meninggal dunia di kamar di rumah mereka di Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

"Tersangka dijerat pasal pembunuhan dan juga kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara," kata AKBP Jatmiko.

Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue R Hari Wibowo menuturkan kasus pembunuhan istri oleh suami tersebut menjadi kasus pertama di Simeulue sejak 23 tahun silam.

"Kasus ini menjadi yang pertama sejak kasus pembunuhan di Simeulue 1999. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian masyarakat. Kami mengajak masyarakat mengawal kasus tersebut hingga selesai," kata R Hari Wibowo.

Sementara itu, Wakil Bupati Simeulue Afridawati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Simeulue atas terjadinya kasus pembunuhan tersebut. 

"Saya mewakili pemerintah daerah memohon maaf. Pelaku dan korban merupakan aparatur sipil negara yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Simeulue," kata Afridawati.
 

Pewarta: Ade Irwansah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022