Subulussalam (ANTARA Aceh) - Sekretaris Daerah Kota Subulussalam Damhuri mengatakan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2016 ini diarahkan ke sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

"Dalam pelaksanaan APBDes kita arahkan ke program pemberdayaan ekonomi masyarakat secara bertahap melalui pemanfaatan dana desa," kata Sekdako Damhuri di Subulussalam, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan Damhuri di sela-sela menyampaikan kata sambutan dihadapan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tarmizi A Karim saat berkunjung ke Kota Subulussalam.

Ia mengatakan angka kemiskinan di Kota Subulussalam pada tahun 2014 tercatat 22,7 persen, untuk menekan angka tersebut pemerintah mengarahkan alokasi dana desa (ADD) tahun 2016 ke sektor pemberdayaan ekonomi. Tujuanya untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di kota ini.

Lain sisi, pertumbuhan penduduk selama lima tahun terakhir meningkat menjadi 85 ribu jiwa pada tahun 2015 atau naik 10 persen. Menurut Damhuri angka 10 persen tersebut merupakan yang tertinggi di provinsi Aceh.

Meningkatnya jumlah penduduk di Bumi Sada Kata ini disebabkan kota ini, tidak hanya dihuni oleh masyarakat pribumi saja, namun banyak pendatang seperti dari Sumatera Utara dan Aceh dari wilayah barat selatan yang tinggal dan menetap di Subulussalam.

Kedatangan mereka memberikan dampak positif tersendiri bagi daerah, menjadikan kota ramai dan berkembang serta semakin maju. Namun yang menjadi tugas pemerintah adalah bagaimana menekan angka kemiskinan dan pengangguran, salah satunya melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui dana desa.

Damhuri mengatakan jumlah dana desa tahun 2016 mencapai 87 miliar lebih, yang bakal disalurkan kepada 82 desa yang ada di Pemko Subulussalam. Masing-masing kampung mendapatkan ADD minimal satu miliar lebih.

Sekda mengaku sudah mengintruksikan para camat dan kapala desa supaya program pembangunan kampung melalui ADD dapat berjalan dengan baik, termasuk program pemberdayaan ekonomi rakyat. Apalagi akhir Maret pencairan dana desa tahap awal sudah ditransfer ke rekening desa masing-masing.

Sekda Damhuri menambahkan realisasi dana desa tahun 2015 berjalan dengan baik berdasarkan hasil audit yang sudah dilakukan terhadap 30 kampung. Namun yang menjadi masalah adalah masih kurang pemahaman kepala desa terhadap sistem administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan desa.

Karena itu, fokus pemerintah ke depan untuk membenahi administrasi bagi kepala desa, agar kesalahan yang sama tidak terulang lagi di tahun 2016 ini. Langkah ini sangat penting untuk menghindari terjadinya persoalan hukum di kemudian hari.

"Hal ini penting sekali, karena jika salah berpotensi berurusan dengan hukum, karena itu tahun 2016 ini kepala desa akan dibina sistem administrasi yang benar," ujar mantan kepala dinas perkebunan dan kehutanan ini.

Pewarta: Pewarta : Sudirman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016