Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh mengajak industri kecil menengah memanfaatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Safuadi di Banda Aceh, Selasa, mengatakan hingga kini belum ada industri kecil menengah di provinsi ujung barat Indonesia tersebut memanfaatkan fasilitas KITE.

"Kami mengajak dan mendorong industri kecil menengah di Aceh memanfaatkan fasilitas KITE. Fasilitas KITE merupakan kemudahan diberikan negara kepada industri kecil menengah," kata Safuadi.

Kemudahan-kemudahan yang diberikan, kata Safuadi, di antaranya pembebasan bea masuk, baik untuk pengadaan peralatan produksi, bahan baku produk yang diproduksi, maupun lainnya yang terkait.

Safuadi mengatakan fasilitas KITE diberikan untuk meningkatkan daya saing industri kecil menengah yang menghasilkan produk-produk ekspor. Dengan kemudahan diberikan diharapkan dapat menekan efisien biaya, sehingga mampu bersaing dengan produk negara lain 

"Tujuan pemberian fasilitas KITE tersebut sebagai upaya pemerintah dan program pemulihan ekonomi nasional atau PEN. Tentunya, dengan fasilitas KITE tersebut akan tumbuh industri kecil menengah serta membuka lapangan pekerjaan," kata Safuadi.

Safuadi mengatakan Aceh memiliki banyak potensi pengembangan industri kecil menengah di antara di sektor pertanian, perkebunan, maupun perikanan. Namun, potensi di tiga sektor tersebut belum tergarap optimal.

"Kami berharap dengan adanya fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor ini menjadi peluang bagi industri kecil menengah di Aceh mengembangkan produknya, sehingga mampu bersaing di pasar internasional," kata Safuadi.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022