Petugas kepolisian dari Tim Satgas Penanganan PMK Ops Aman Nusa - II Polres Aceh Barat bersama Dinas Perternakan, melakukan penyekatan dan pemeriksaan hewan ternak di pintu perbatasan kabupaten, sebagai upaya untk mencegah penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Penyekatan dan pemeriksaan yang kita lakukan ini, bertujuan untuk mengantisipasi masuknya hewan dari Kabupaten lain yang terpapar penyakit penyakit mulut dan kuku, sehingga tidak membawa wabah ke Kabupaten Aceh Barat,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso diwakili Kabag Ops Kompol Iswar, dalam keterangan tertulis diterima di Meulaoh, Senin.

Ada pun lokasi penyekatan kesehatan hewan ternak yang keluar masuk Kabupaten Aceh Barat tersebut, dilakukan di tiga titik lokasi perbatasan Aceh Barat - Nagan Raya, perbatasan Aceh Barat - Aceh Jaya dan perbatasan Aceh Barat – Kabupaten Pidie, Aceh.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas Penanganan PMK Ops Aman Nusa - II Polres Aceh Barat bersama Dinas Peternakan Aceh Barat, senantiasa bersikap humanis dan memberikan pemahaman kepada pihak pengangkut hewan ternak, bahwa penyekatan ini dilaksanakan untuk meminimalisir penyebaran wabah PMK pada hewan ternak.

"Tentunya, berbagai upaya akan terus kita lakukan secara rutin, mulai dari penyekatan, vaksinasi, hingga sosialisasi.

Upaya tersebut, kata Iswar, diharapkan dapat mengurangi radius dan jumlah kasus PMK, masyarakat khususnya peternak untuk aktif membantu Polri dan Pemerintah dalam mencegah penyebaran PMK.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar virus hewan tersebut bisa segera teratasi,” demikian Kabag Ops Polres Aceh Barat Kompol Iswar.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022