Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Komisi VI DPR Aceh meminta Komite Medik Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Banda Aceh melakukan investigasi terkait kematian ibu dan anak pasien di rumah sakit milik Pemerintah Aceh tersebut.

"Kami meminta kasus kematian ibu dan anak yang melahirkan harus diinvestigasi secara menyeluruh. Hasilnya juga harus ungkap ke publik," kata Ketua Komisi VI DPR Aceh T Iskandar Daod di Banda Aceh, Minggu.

Sebelumnya, seorang pasien bersalin bernama Suryani, warga Aceh Besar, meninggal dunia setelah diduga ditelantarkan di Rumah Sakit Ibu dan Anak Banda Aceh.

Korban masuk rumah sakit milik Pemerintah Aceh itu Senin (28/3) sekitar pukul 06.00 WIB. Selama di rumah sakit itu, korban diduga tidak mendapat penangan medis hingga akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

Di rumah sakit itu, korban dalam keadaan kritis. Korban bersama anak yang dikandungkan meninggal dunia saat dilakukan tindakan operasi.

T Iskandar Daod mengatakan, investigasi menyeluruh ini untuk memastikan apakah penanganan pasien sudah sesuai standar atau tidak. Nantinya, hasil investigasi diserahkan kepada Direktur RSIA.

"Kami berharap Direktur RSIA menyampaikan kepada publik terkait hasil investigasi kasus tersebut agar kasus ini menjadi terang benderang," kata politisi Partai Demokrat tersebut.

T Iskandar mengatakan, pihaknya sudah memanggil komite medik kedua rumah sakit milik Pemerintah Aceh tersebut. Termasuk Dewan Pengawas RSIA dan RSUZA.

"Dari penjelasan mereka, penanganan pasien secara medis sudah sesuai standar. Namun begitu, kami tetap meminta dilakukannya investigasi Komite Medik," kata dia.

T Iskandar menyebutkan, kasus kematian ibu dan anak yang akan menjalani persalinan tersebut harus dituntaskan. Kalau memang ada terjadi pelanggar, diharapkan ada sanksi tegas.

"Kasus ini juga sebagai introspeksi bagi rumah sakit milik Pemerintah Aceh guna meningkatkan pelayanan kesehatan. Kami juga meminta media tidak menghukum para dokter yang menganggap ada kesalahan prosedur," kata T Iskandar Daod.

Pewarta: Pewarta : M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016