Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Tamiang segera akan memanggil ketua yayasan/pimpinan pondok pesantren dan dayah di daerah itu guna mencegah ajaran paham radikal pascapenangkapan delapan orang terduga jaringan terorisme.

"Besok seluruh pimpinan pondok pesantren akan berkumpul di Aula Dinas Pendidikan Dayah Aceh Tamiang kita buat rapat pembinaan," kata Kepala Kemenag Aceh Tamiang Fadhli, S.Ag di Karang Baru, Aceh Tamiang, Senin.

Fadhli menyatakan hal ini usai menggelar rapat  bersama tim dari berbagai instansi terkait, TNI/Polri yang juga dihadiri perwakilan Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Kantor Cabdis Pendidikan Wilayah Aceh Tamiang, Provinsi Aceh di Karang Baru.

Rapat tim yang dikoordinir Kemenag Aceh Tamiang ini melahirkan sejumlah agenda penting untuk menangkal masuknya ajaran radikalisme di pesantren seperti membuat pertemuan rutin dengan pimpinan pondok pesantren dan melakukan pembinaan langsung ke dalam dayah/pesantren. 

Adapun pembinaan yang akan dilakukan Kemenag meliputi tentang rasa nasionalisme, pemahaman terhadap NKRI dan Pancasila dan ke depan setiap pesantren/dayah wajib menggelar upacara bendera sesuai kurikulum dari Kemenag dan Dinas Pendidikan.

"Selama ini ada kurikulum tambahan di pesantren yang tidak terdeteksi, karena pelajaran yang di luar kurikulum tidak termasuk di dalam daftar penilaian," ungkap Fadhil.

Menurutnya jumlah pondok pesantren/dayah di Aceh Tamiang sebanyak 54. Terkait dengan mekanisme perekrutan tenaga pendidik/guru maupun santri sejauh ini Kemenag setempat tidak pernah dilibatkan.

"Itu merupakan kewenangan penuh dari pimpinan yayasan atau pimpinan kantor," sebutnya.

Kemenag Aceh Tamiang akan membagi tugas sebagai langkah awal tim pencegahan paham radikal di pesantren/dayah yakni terkait wawasan kebangsaan dan pembinaan dikoordinir oleh Kesbangpol dan Linmas, wawasan keagamaan dikoordinir MPU dan pertemuan dengan ketua/pimpinan pesantren/dayah dikoordinir Kemenag.

"Ada juga rencana dalam waktu dekat kami akan memanggil khusus guru tauhid dan fiqih pesantren atas masukan dari Dinas Syariat Islam Aceh Tamiang. Para guru yang mengajar ilmu fiqih dan tauhid akan disidang di MPU untuk mengetahui aliran dan pemahaman apa yang dianut guru-guru tersebut," pungkas Fadhli.

Perwakilan Densus 88 Antiteror pada kesempatan itu menjelaskan kedelapan orang terduda teroris yang ditangkap di Aceh Tamiang merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Adapun tujuan rapat ini, kata pihak Densus setiap pondok pesantren mau dikebalikan lagi ketataran yang sesuai dengan kurikulum Kemenag yang berlaku di NKRI. 

Densus 88 akan mengambil langkah cepat terhadap pesantren-pesantren untuk diluruskan lagi ke arah yang moderat tidak menyimpang.

"Kita fokus untuk membantu pembinaan lanjutan di pondok-pondok ini supaya bisa kita bendung dari paham-paham radikal," tegas utusan Densus 88 tersebut.

 

Pewarta: Dede Harison

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022