Rencana Pemko Banda Aceh membangun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di 90 desa dalam kota sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendesa) No  4 tahun 2015 perlu ditata dengan baik, sehingga BUMDes tidak menjadi  beban desa.

''Program membangun BUMDes  di  Banda Aceh bagus.  Namun, program tersebut perlu dirancang dengan baik, sehingga tidak terbebani  desa. Jangan setelah dibangun, karena ngak berkembang lalu dibubarkan,'' kata Royes.

Anggota DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan SH, mengingatkan pemko lebih awal agar program BUMDes yang akan dibangun nanti bisa berkembang seperti di  Jawa Timur dan Sumatera Utara. Kini Jatim sudah berkembang sebanyak  287 BUMDes dan Sumatera Utara sebanyak 173 BUMDes.

Di Banda Aceh, kata Royes, banyak desa yang memiliki potensi untuk dikembangkan dan secara kecil-kecilan sudah ada desa yang memiliki sumber pendapatan gampong lewat usahanya. Salah satu di Desa Setui, di sana sudah ada air minum isi ulang milik desa yang sebagian besar warga desanya menjadi konsumen produksi gampong mereka.

Namun, usahanya masih dikelola secara sederhana, sehingga  sangat lambat  berkembang.  Kalau BUMDes ingin dilahirkan dan cepat berkembang, pemko  perlu membekali pengelolanya dengan managemen modern , sehingga niat mengembangkan ekonomi desa bisa tercapai.

Untuk membangun BUMDes yang sukses, pemko atau pengelolanya jangan takut membelajakan dana yang cukup dalam membangun program dan managemen usaha gampong. Selama ini, pembangunan managemen gampong sering  terabaikan.   

''Dalam membangun managemen yang transparan dan akuntabel, butuh keseriusan dan dana yang cukup. Tanpa serius, BUMDes tak akan berkembang di Banda Aceh,'' ungkap anggota DPRK dari Partai Demokrat ini mengingatkan.

Bila berkembang, sebut Royes, BUMDes akan menjadi tulang punggung perekonomian pemerintahan di desa yang berguna untuk peningkatan kesejahteraan warganya dalam jangka panjang.

BUMDes sebagai badan usaha, seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa Pengembangan BUMDes merupa-kan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa.(ADV)

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016