Meulaboh (ANTARA Aceh) - Pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA ) di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh oleh investor asal Perancis PT Aceh Hydropower menanti izin dari Pemerintah Pusat karena sebagian kawasan masuk dalam area hutan lindung.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Barat H T Ahmad Dadek di Meulaboh Senin mengatakan, proyek pembangkit listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) tenaga air ini dibangun dengan kapasitas 59 Megawatt (Mw) berada dialiran Sungai Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat.

"Kita di daerah telah melakukan seminar dengan semua pihak terkait dan menghadirkan investornya langsung. Tidak ada persoalan lagi di daerah, hanya saja untuk memulai pekerjaan itu mereka masih menanti izin dari pusat," katanya.

Untuk progres proyek PT Aceh Hydropower ini dengan nilai investasi senilai 50 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp600 miliar, dari seluruh area garapan pembangunan 54,3 hektare diantaranya masuk dalam kawasan hutan lindung.

Beberapa waktu sebelumnya, hasil seminar dan rekomendasi dari kepala daerah telah diberikan yang kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk dikeluarkan izin garapan.

Kesimpulan dari pertemuan itu, Pemkab Aceh Barat telah mengusulkan kepada pusat agar kawasan pembangunan proyek yang terkena hutan lindung itu dilakukan dengan pola garapan Kawasan Izin Pinjam Pakai Hutan (IPPH).

"Ini adalah bentuk keseriusan kita memberikan kemudahan kepada investor, izin terakhir memang dikeluarkan oleh bupati, tapi atas persetujuan pusat. Kalau pusat menyatakan boleh kita langsung eksekusi," imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan, apabila proyek tersebut terlaksana maka pemanfaatan sumber energi terbarukan dan ramah lingkungan ini dapat membantu daerah menjadi atraktif dalam pencukupan energi serta tercapainya program Nawacita 35.000 MW sumber energi baru yang 23 persen diantaranya didukung oleh EBT.

Dia berharap pemerintah pusat segera merealisasikan permintaan dari daerah agar investor ini dapat segera bekerja, sehingga akan sangat membantu daerah dalam pencukupan energi serta pengembangan ekonomi masyarakat melalui Coorporate Social Responcibility (CSR).

"Ini semua bergantung pada Departemen atau Kementrian terkait di Jakarta, kalau disana serius, berarti bisa secepatnya mereka mulai kerja. Kita akan terus membantu investor swasta ini agar mendapat kemudahan," jelasnya.

Selain itu sebut Ahmad Dadek, Aceh Barat juga telah mengembangkan pemanfaatan sumber energi listrik cahaya matahari, meskipun saat ini proyek tersebut mash digunakan untuk prioritas rumah tangga kawasan pedalaman maupun lampu jalan dan jembatan.

Untuk mempercepat kecukupan energi di daerah, pemda setempat juga telah membebaskan tanah untuk lokasi pembangunan gardu menampung suplai energi listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suak Puntong.

"Sumber tenaga matahari juga ada, tapi hanya untuk skala kecil, terutama proyek daerah untuk rumah tangga dan lampu jalan, jembatan dan untuk PLTU kita sudah bebaskan area tanah lokasi gardu di Seuneubok," katanya menambahkan.

Pewarta: Pewarta : Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016