Anggota DPR RI asal Aceh Muslim mengajak masyarakat Aceh untuk mengawal perdamaian Aceh yang telah diraih dengan proses panjang itu agar benar-benar berjalan sesuai harapan.
"Kita berharap di hari damai Aceh ini, khususnya masyarakat Aceh mari kita refresh kembali, kawal betul bagaimana proses MoU berjalan lancar sesuai harapan dan cita-cita masyarakat," kata Muslim, di Banda Aceh, Senin.
Seperti diketahui, penandatanganan nota kesepahaman atau perjanjian damai antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) terjadi 15 Agustus 2005 silam di Kota Helsinki negara Finlandia.
Momen bersejarah 17 tahun silam tersebut kemudian dikenal dengan Memorandum Of Understanding (MoU) Helsinki. Hasil dari perdamaian itu kemudian dijabarkan melalui UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).
Muslim menyampaikan, perdamaian Aceh ini tentunya tidak terlepas dari peran Demokrat sebagai motor utamanya yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu menjabat Presiden Indonesia.
"Terjadi MoU Helsinki setelah melewati proses yang begitu tinggi, berkat keputusan bapak SBY saat itu Aceh damai," ujarnya.
Dari segi politik di nasional, kata Muslim, pihaknya juga terus mengawal hasil perdamaian Aceh, bahkan Ketua Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga telah menginstruksikan mereka mengawal kekhususan Aceh.
"Sesuai instruksi Ketum AHY, kita akan kawal terus dan menjadi garda terdepan perpanjangan dana otonomi khusus Aceh," katanya.
Muslim menegaskan, amanah AHY tersebut tidak hanya ditujukan kepada dirinya selaku putra Aceh, melainkan ke semua anggota DPR RI dari Demokrat. Bagaimana kemudian perpanjangan otsus Aceh betul-betul terwujud minimal selama 40 tahun atau tanpa batas waktu.
"Semua ini adalah proses politik, kita perjuangkan dengan segala kekuatan kita, bagaimana pelaksanaan MoU Helsinki ini berjalan lancar," demikian Muslim.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
"Kita berharap di hari damai Aceh ini, khususnya masyarakat Aceh mari kita refresh kembali, kawal betul bagaimana proses MoU berjalan lancar sesuai harapan dan cita-cita masyarakat," kata Muslim, di Banda Aceh, Senin.
Seperti diketahui, penandatanganan nota kesepahaman atau perjanjian damai antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) terjadi 15 Agustus 2005 silam di Kota Helsinki negara Finlandia.
Momen bersejarah 17 tahun silam tersebut kemudian dikenal dengan Memorandum Of Understanding (MoU) Helsinki. Hasil dari perdamaian itu kemudian dijabarkan melalui UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).
Muslim menyampaikan, perdamaian Aceh ini tentunya tidak terlepas dari peran Demokrat sebagai motor utamanya yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu menjabat Presiden Indonesia.
"Terjadi MoU Helsinki setelah melewati proses yang begitu tinggi, berkat keputusan bapak SBY saat itu Aceh damai," ujarnya.
Dari segi politik di nasional, kata Muslim, pihaknya juga terus mengawal hasil perdamaian Aceh, bahkan Ketua Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga telah menginstruksikan mereka mengawal kekhususan Aceh.
"Sesuai instruksi Ketum AHY, kita akan kawal terus dan menjadi garda terdepan perpanjangan dana otonomi khusus Aceh," katanya.
Muslim menegaskan, amanah AHY tersebut tidak hanya ditujukan kepada dirinya selaku putra Aceh, melainkan ke semua anggota DPR RI dari Demokrat. Bagaimana kemudian perpanjangan otsus Aceh betul-betul terwujud minimal selama 40 tahun atau tanpa batas waktu.
"Semua ini adalah proses politik, kita perjuangkan dengan segala kekuatan kita, bagaimana pelaksanaan MoU Helsinki ini berjalan lancar," demikian Muslim.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022