Pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Anugerah Sekumur yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang bersedia mengganti rugi dampak yang ditimbulkan dari pembuatan jalan masuk ke areal HGU perusahaan.
"Hasil pertemuan kami kemarin perusahaan masih punya itikat baik siap mengganti rugi tanaman pohon sengon masyarakat yang kena tumbang dari ekses pembukaan jalan," kata Zakaria alias Jo Kio dihubungi dari Kuala Simpang, Selasa.
Sebelumnya pihak PT Anugerah Sekumur dituding telah menyerobot dan merusak lahan serta tanaman milik Kelompok Tani (Poktan) Karya Nyata di Kampung Pematang Durian, Kecamatan Sekrak pada Kamis (11/8). Perusahaan swasta ini tiba-tiba mengerahkan tiga unit alat berat ke lokasi membabat seluruh isi yang ada di dalam lahan dengan alasan membuat jalan.
"Karena kami buat jalan kemarin itu. Tapi kalau memang tanaman itu harus diganti rugi pihak perusahaan kemarin mau ganti. Karena itu kan, tidak banyak, kalau dihitung-hitung paling ada 30 pohon," ujar Jo Kio yang juga menjabat mandor kebun.
Pihak Anugerah Sekumur mangklaim bahwa lahan tersebut merupakan HGU perusahaan bukan milik kelompok tani. Namun ketika pihak perusahaan akan membuka jalur jalan mereka dihadang oleh kelompok tani yang mengatasnamakan masyarakat.
Baca juga: PT Anugerah Sekumur diduga rusak lahan dan tanaman kelompok tani di Aceh Tamiang
"Belum siap, baru buka jalan saja belum sampai tembus mentok ke ujung kami sudah diadang warga. Untuk saat ini kami belum ada kerja, tarik balik alat berat," bebernya.
Dia memperkirakan jalan yang akan dibuka lebih kurang sepanjang 500 meter. Karena lahan dipersengketakan maka perusahaan memilih buka jalan melalui jalur teresan lama.
"Kalau setahu saya masih dalam batas patok HGU itu. Karena sudah pernah diteres ditanam sawit. Sekarang bukti pohon sawitnya masih berdiri sampai sekarang," ungkap orang lapangan PT Anugerah Sekumur ini.
Sebagai pekerja di lapangan Zakaria mengaku tidak tahu menahu soal berapa luas HGU PT Anugerah Sekumur, termasuk lahan yang diklaim milik kelompok tani Desa Pamatang Durian. Pihaknya hanya diperintahkan membuka akses jalan masuk kebun agar mudah mengambil produksi TBS sawit.
"Kita membuka jalan karena ada pohon sawit yang kita tanam sejak tahun 2013 di lahan itu," tukas Jo Kio sebagai kepercayaan PT Anugerah Sekumur.
Datok Penghulu (Kepala Desa) Pematang Durian Hasanuddin menyesalkan sikap PT Anugerah Sekumur main merusak lahan dan tanaman warga dengan excavator tanpa ada pemberitahuan.
"Meski mereka sudah tahu lahan itu punya (kami) kelompok tani tapi ditabraknya juga," sesal Hasanuddin.
Sebelumnya Hasanuddin pernah menjabat ketua kelompok tani Karya Nyata, namun setelah terpilih jadi datok dia mengundurkan diri. Awalnya kelompok ini pernah mengajukan lahan program revitalisasi seluas 550 hektare dan yang disetujui secara bertahap baru 250 hektare. Sementara jumlah anggota mencapai 125 orang masing-masing mendapat jatah garap 2 hektare.
Atas insiden pengerusakan lahan tersebut Hasanuddin selaku datok penghulu dan anggota kelompok tani berencana bertemu bupati Aceh Tamiang untuk memastikan kawasan tersebut masuk HGU atau tidak. Tidak tertutup kemungkinan kelompok Karya Nyata yang berdiri sejak 2009 ini juga akan menggelar aksi demo jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
"Langkah kita sudah sepakat menghadap bupati dulu untuk mencari solusi terbaik siapa tahu bupati bisa mengatasinya. Kalau nanti perusahaan dan pemerintah enggak peduli mungkin mereka (Poktan) akan bergerak gimana bagusnya menurut kelompok nanti," jelas Hasanuddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
"Hasil pertemuan kami kemarin perusahaan masih punya itikat baik siap mengganti rugi tanaman pohon sengon masyarakat yang kena tumbang dari ekses pembukaan jalan," kata Zakaria alias Jo Kio dihubungi dari Kuala Simpang, Selasa.
Sebelumnya pihak PT Anugerah Sekumur dituding telah menyerobot dan merusak lahan serta tanaman milik Kelompok Tani (Poktan) Karya Nyata di Kampung Pematang Durian, Kecamatan Sekrak pada Kamis (11/8). Perusahaan swasta ini tiba-tiba mengerahkan tiga unit alat berat ke lokasi membabat seluruh isi yang ada di dalam lahan dengan alasan membuat jalan.
"Karena kami buat jalan kemarin itu. Tapi kalau memang tanaman itu harus diganti rugi pihak perusahaan kemarin mau ganti. Karena itu kan, tidak banyak, kalau dihitung-hitung paling ada 30 pohon," ujar Jo Kio yang juga menjabat mandor kebun.
Pihak Anugerah Sekumur mangklaim bahwa lahan tersebut merupakan HGU perusahaan bukan milik kelompok tani. Namun ketika pihak perusahaan akan membuka jalur jalan mereka dihadang oleh kelompok tani yang mengatasnamakan masyarakat.
Baca juga: PT Anugerah Sekumur diduga rusak lahan dan tanaman kelompok tani di Aceh Tamiang
"Belum siap, baru buka jalan saja belum sampai tembus mentok ke ujung kami sudah diadang warga. Untuk saat ini kami belum ada kerja, tarik balik alat berat," bebernya.
Dia memperkirakan jalan yang akan dibuka lebih kurang sepanjang 500 meter. Karena lahan dipersengketakan maka perusahaan memilih buka jalan melalui jalur teresan lama.
"Kalau setahu saya masih dalam batas patok HGU itu. Karena sudah pernah diteres ditanam sawit. Sekarang bukti pohon sawitnya masih berdiri sampai sekarang," ungkap orang lapangan PT Anugerah Sekumur ini.
Sebagai pekerja di lapangan Zakaria mengaku tidak tahu menahu soal berapa luas HGU PT Anugerah Sekumur, termasuk lahan yang diklaim milik kelompok tani Desa Pamatang Durian. Pihaknya hanya diperintahkan membuka akses jalan masuk kebun agar mudah mengambil produksi TBS sawit.
"Kita membuka jalan karena ada pohon sawit yang kita tanam sejak tahun 2013 di lahan itu," tukas Jo Kio sebagai kepercayaan PT Anugerah Sekumur.
Datok Penghulu (Kepala Desa) Pematang Durian Hasanuddin menyesalkan sikap PT Anugerah Sekumur main merusak lahan dan tanaman warga dengan excavator tanpa ada pemberitahuan.
"Meski mereka sudah tahu lahan itu punya (kami) kelompok tani tapi ditabraknya juga," sesal Hasanuddin.
Sebelumnya Hasanuddin pernah menjabat ketua kelompok tani Karya Nyata, namun setelah terpilih jadi datok dia mengundurkan diri. Awalnya kelompok ini pernah mengajukan lahan program revitalisasi seluas 550 hektare dan yang disetujui secara bertahap baru 250 hektare. Sementara jumlah anggota mencapai 125 orang masing-masing mendapat jatah garap 2 hektare.
Atas insiden pengerusakan lahan tersebut Hasanuddin selaku datok penghulu dan anggota kelompok tani berencana bertemu bupati Aceh Tamiang untuk memastikan kawasan tersebut masuk HGU atau tidak. Tidak tertutup kemungkinan kelompok Karya Nyata yang berdiri sejak 2009 ini juga akan menggelar aksi demo jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
"Langkah kita sudah sepakat menghadap bupati dulu untuk mencari solusi terbaik siapa tahu bupati bisa mengatasinya. Kalau nanti perusahaan dan pemerintah enggak peduli mungkin mereka (Poktan) akan bergerak gimana bagusnya menurut kelompok nanti," jelas Hasanuddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022