Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyatakan bahwa ancaman perburuan dan jerat badak sumatera paling sering terjadi di daerah Leuser barat. 

Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Aceh, Tutie Rahmi mengatakan keberadaan badak sumatera di Leuser Barat cukup variabel, populasi badak lebih dari 15 individu dalam satu hamparan yang cukup luas, tetapi ancaman perburuan dan jerat paling tinggi.

"Rencana aksi darurat yang kita lakukan di sana setiap hari kita adalah pengamanan perlindungan dengan cara intensive protection zone," katanya. 

Tutie menjelaskan populasi badak Sumatra di Leuser Barat yang berada di dalam Taman Nasional Gunung Leuser saat ini mencapai 30-60 ekor, sedangkan di Leuser Timur yang berada di luar Taman Nasional Gunung Leuser jumlahnya kurang dari 15 ekor. 

Ia mengatakan keberadaan badak sumatera semakin kritis, karena itu, Aceh harus berbangga masih memiliki badak karena di dunia hanya Indonesia yang masih memiliki dua jenis badak lengkap, yaitu badak Sumatera yang bercula dua dan badak Jawa yang bercula satu. 

"Di dunia ada lima jenis badak, dua di Afrika badak bercula dua hitam dan putih, dan satu lagi badak india bercula satu yang terdapat di India," katanya.

Ia mengatakan perlu diadakan konservasi badak agar tidak punah dari muka bumi karena badak merupakan indikator untuk melihat keadaan hutan masih baik atau sudah rusak berkat peran pentingnya dalam ekosistem.

"Badak ini mampu membantu meregenerasi hutan dan petani hutan yang sangat handal karena mampu menyebar benih yang menempel di tubuhnya saat mencari makan," katanya. 

Lanjutnya, di Aceh sudah ada instrumen hukum untuk melindungi badak dari ancaman kepunahan salah satunya Qanun Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Satwa Liar. 

Kemudian, saat ini sedang proses penyusunan koridor di hutan liar dan juga telusuran dokumen strategi yang menyangkut dengan satwa liar di Aceh.

"Kita mengkolaborasikan seluruh spesies satwa liar kunci dengan satu dokumen, tidak per spesies seperti di nasional," katanya.

Selain itu, juga ada SK Gubernur Aceh tentang Pembentukan Satgas Penanganan Konflik dan SK Gubernur Aceh tentang Tim Terpadu Pencegahan dan Landasan Kerusakan Hutan serta Pengendalian Perambahan Tumbuhan Satwa Liar yang hidup di Aceh. 

Sementara di level nasional ada Dokumen Rencana Aksi Darurat (RAD) Penyelamatan Populasi Badak Sumatra 2018-2021 di kawasan konservasi di TN Way Kambas, TN Bukit Barisan Selatan, Kawasan Ekosistem Gunung Leuser, dan Kalimantan Timur melalui penggabungan badak-badak terisolasi dengan menempatkannya ke dalam sarana conservation breeding. 

"Dokumen RAD ini memang sudah selesai, saat ini sedang proses penyusunan pedoman atau arahan baru terkait konservasi badak. Tetapi, kita masih menggunakan RAD tersebut sampai saat ini," katanya.   

Tambahnya, untuk rencana aksi darurat penyelamatan badak sumatera di Aceh saat ini sedang dibangun Suaka Rhino Sumatera (SRS) di Aceh Timur. Proses pembangunannya masih sedang dalam tahap pengerjaan jalan akses menuju SRS.

Pewarta: Nurul Hasanah

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022