Blangpidie (ANTARA) - Populasi burung rangkong, termasuk diantaranya Julang emas (Rhyticeros undulatus) masih mudah dijumpai di alam bebas di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), terutama di kawasan hutan belantara daerah ini, kata pegiat lingkungan di Blangpidie, Baitul Rahmat.
Anggota tim dari Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Seksi wilayah satu Blangpidie di Blangpidie, belum lama ini menuturkan burung eksotis dan dilindungi itu menjadi salah satu penghuni kawasan hutan di daerah berjuluk "Breueh Sigupai" ini.
“Saya juga sering menjumpai burung rangkong badak bertenger di atas pohon-pohon besar dikawasan pegunungan tepatnya di perbatasan antara TNGL dengan kawasan hutan lindung di Kecamatan Lembah Sabil, Abdya,” kata Baitul Rahmat.
Ia bersama tim Balai Konservasi Sumber Daya Manusia (BKSDA) Aceh, dari Wildife Conservation Society dan Forum Konservasi Leuser, saat itu berada di Krueng Suak di Kecamatan Setia, Abdya untuk penyelidikan terkait gangguan harimau yang memangsa ternak warga setempat.
“Kalau rangkong paruhnya kuning (julang emas) dan rangkong warna biru sering saya lihat terbang bebas dikawasan hutan Krueng Sapi di Km 19 lintas Ie Mirah, Babahrot- Terangon, ” kata Baitul Rahmat .
Tim konservasi dan wartawan yang tengah asyik minum kopi diatas bantaran Krueng Suak langsung menoleh ke arah telunjuk Baitul Rahmat. Faktanya benar adanya empat individu Julang emas tengah hinggap di dahan pohon besar. Tidak jauh dari lokasi tim berada.
“Keberadaan burung rangkong di Abdya karena masih banyaknya pohon-pohon besar dikawasan hutan,” kata Kepala Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) wilayah Blangpidie, Syukramizar yang kebetulan ikut serta mendampingi tim konservasi tersebut.
Menurut Syukramizar, masih banyaknya pohon-pohon besar tumbuh di hutan Kabupaten Abdya tidak terlepas berkat kerja keras tim pengelolan hutan (Polhut) yang sering melakukan operasi illegal loging, baik dikawasan HPT maupun dikawasan hutan lindung.
“DIsamping operasi illegal loging, kami juga memantau, dan mencegah pemburuan liar, agar populasi berbagai jenis hewan dilindungi Undang-Undang terus berkembang biak, dan bertambah banyak dikawasan hutan Abdya pada masa akan datang ,” ujar Syukramizar.