Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Darmansah menyatakan akan mencari solusi dalam merespon permintaan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk membagikan lahan kebun yang pernah di janjikan bagi korban konflik daerah itu. 

"Pemerintah Daerah akan segera mencari solusi terkait penantian korban konflik selama 17 tahun terkait tanah garapan guna mendapatkan penghasilan mereka dari berkebun," kata Pj Bupati Darmansah di Blangpidie, Senin

Pernyataan itu disampaikannya usai rapat koordinasi dengan sejumlah anggota legislatif, eks kombatan,  Dinas Pertanian dan Perkebunan, dan pejabat daerah tersebut untuk mencari solusi lahan kebun untuk korban konflik yang di tuntut eks GAM ke DPR Kabupaten Abdya. 

Pj Bupati Abdya mengatakan dirinya akan menempuh langkah-langkah yang ada agar proses pembagian lahan untuk berkebun di kawasan pegunungan Krueng Sapi di Kecamatan Babahrot tidak bertentangan dengan aturan Pemerintah Pusat. 

"Memang ini tidak gampang, membutuhkan kesabaran sambil berusaha, mudah-mudahan permohonan tanah garapan untuk korban konflik di Abdya bisa direalisasi Pemerintah Pusat, dan Insya Allah saya akan terus berusaha untuk mencari solusinya," katanya

Darmansah juga mengatakan dalam waktu dekat Pemerintah Daerah akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Abdya membahas batas-batas kawasan hutan di  jalan Terangun - Ie Mirah, Babahrot itu. 

"Jadi, rapat koordinasi hari ini tidak lengkap. Tim dari BPN tidak hadir, dan Insya Allah waktu dekat kami akan koordinasi kembali, kita hadirkan juga ahli-ahli untuk mengetahui batas-batas hutan lindung di kawasan pegunungan itu," katanya.

Pewarta: Suprian

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022