Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang melakukan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Aceh Tamiang (STAI-AT) terkait pengawasan partisipatif Pemilu 2024.

Kordiv Pengawasan dan Hubal, Panwaslih Provinsi Aceh Marini di Aceh Tamiang, Kamis sore mengatakan penandatanganan ini merupakan langkah awal dalam memperkuat pelaksanaan pengawasan partisipatif, apalagi mahasiswa merupakan generasi millenial yang sudah memiliki hak pilih.

"Kerja sama ini dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2024," kata dia.

"Dalam pelaksanaan pengawasan pemilu itu diperlukan keterlibatan semua pihak, sehingga nantinya akan melahirkan pesta demokrasi yang baik dan melahirkan pemimpin yang diharapkan masyrakat," tambah Marini.

Ketua STAI Aceh Tamiang Muzakir Samidan Prang menyatakan kerjasama ini tidak hanya diatas kertas. Tindak lanjutnya nanti , kata Samidan akan memberikan dampak positif bagi para pemilih dalam menyukseskan pengawasan pemilu yang jujur, adil dan bermartabat.

Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang Imran menjelaskan selama ini pihaknya terus menjalin komunikasi dengan pihak kampus STAI Aceh Tamiang sehingga niat yang sempat tertunda bisa terlaksana yaitu MOU dalam melakukan pengawasan partisipatif.

Menurutnya kampus adalah laboratorium ilmu maka kerjasama ini akan melahirkan gagasan-gagasan yang baru dalam menyukseskan pengawasan Pemilu 2024 mendatang di Kabupaten Aceh Tamiang.

"Apalagi mahasiswa dan mahasiswi merupakan generasi muda yang tersebar di berbagai desa. Kami berharap nantinya penyampaian informasi kepada masyarakat akan mudah sampai hingga ke kampung-kampung," kata Imran.

Pewarta: Dede Harison

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022