Kementerian Keuangan RI menyebutkan struktur perekonomian di Aceh harus ditata ulang agar bisnis di wilayah provinsi paling barat Indonesia itu berjalan dengan baik sehingga memberi dampak kesejahteraan bagi masyarakat.

“Struktur ekonomi di Aceh ini harus ditata ulang. Mana bagian-bagian yang membuat sistem bisnis tidak berjalan bagus, maka pemerintah daerah harus masuk mengintervensi, membantu dan memfasilitasi,” kata Kepala Perwakilan Kemenkeu Aceh Safuadi di Banda Aceh, Selasa.

Ia menjelaskan dalam membangun bisnis, tentu ada beberapa faktor yang harus terpenuhi agar bisnis berjalan dengan baik, mulai dari pembiayaan, logistik hingga pergudangan, yang semuanya harus terintegrasi.

Aceh, lanjut Safuadi, berhasil memproduksi 1 juta ton beras per tahun. Namun ironisnya, jumlah tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat yang mencapai 504 ribu ton per tahun.

Hal itu disebabkan karena beras produksi Aceh banyak terjual ke luar provinsi akibat minimnya pembiayaan dan pergudangan yang belum mampu menampung beras dalam jumlah besar.

“Sebenarnya paradoks sekali, kita menghasilkan beras 1 juta ton, kita konsumsi 504 ribu ton, harusnya kita kelebihan hampir 500 ribu ton, tapi nyatanya kita kekurangan 161 ribu ton per tahun, ini kemudian harus bersama-sama semua pihak untuk menanggulangi. Kalau pun tidak berlebih, minimal mencukupi kebutuhan,” katanya.

Saat ini, dia menambahkan, begitu panen petani langsung menjual padi ke pengusaha luar Aceh. Maka tidak heran, saat musim panen banyak truk-truk besar yang sudah menunggu untuk mengangkut hasil panen itu ke luar provinsi.

Hal itu terjadi disamping Aceh belum memiliki gudang-gudang penyimpanan yang memadai, juga karena pengusaha lokal yang belum mampu menampung semua hasil panen petani.

“Ini harus menjadi atensi pemerintah daerah juga untuk bisa menyiapkan. Apakah secara langsung disiapkan oleh pemerintah pusat kalau misalnya ada permintaan, disiapkan pemerintah daerah atau mengajak pihak swasta untuk menyiapkan ini,” katanya.

Ia menyebut pemerintah juga harus membuka akses agar pengusaha yang bekerja di sektor ini mendapatkan bantuan pembiayaan yang cukup, sehingga ketika membeli beras pada petani, langsung tanpa harus menunggu beberapa waktu lalu.

 “Biasanya pelaku bisnis ini harus cash and carry, harus membeli kemudian petani ingin dibayar langsung, sementara ketika pengusaha tidak cukup modal untuk membayar langsung tentu para petani tidak ingin menjual, disini lah fungsi pemerintah memfasilitasi pembiayaan,” katanya.

Ini masih menjadi persoalan di Aceh, dan masih dikuasai oleh pengusaha luar Aceh yang notabene pemodal cukup kuat, katanya lagi.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022