Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya H Ardi Martha menyatakan tidak ada pungutan uang pada  prosesi mutasi dan promosi terhadap 115 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar pemerintah daerah setempat pada Rabu (5/10) .

“Tidak ada pungutan liar sama sekali, kalau memang ada silahkan tunjukkan buktinya,” kata Sekda Ardi Martha yang dikonfirmasi ANTARA melalui panggilan aplikasi Whatsapp, Jumat siang.

Pernyataan itu disampaikannya terkait beredarnya isu di masyarakat dan media sosial yang menyebutkan mutasi pejabat di daerah ini diduga sarat pungli.

Sekda Ardi Martha mengatakan setahu dirinya mutasi yang digelar dua hari lalu yang di pimpin oleh Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan mutasi tersebut dilakukan atas pertimbangan pimpinan daerah, untuk mengisi sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Selain itu, mutasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terhadap sejumlah kepala dinas juga sesuai dengan hasil seleksi yang telah selesai dilakukan beberapa waktu lalu, sesuai dengan rekomendasi dari KASN Republik Indonesia.

“Jadi saya tegaskan isu pungli dalam mutasi jabatan di Nagan Raya tidak ada sama sekali, dan saya tidak pernah menerimanya,” kata Sekdakab Nagan Raya, Ardi Martha.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022