Polres Bener Meriah meringkus terduga pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur di kabupaten setempat.

"Pelecehan seksual itu terjadi pada hari Selasa 18 Oktober 2022 sekitar pukul 13.30 WIB ketika korban pulang sekolah, dengan tempat kejadian di kebun kopi,” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Noviantodi Redelong, Kamis.

Menurutnya aksi pelaku kemudian diungkap oleh Satreskrim Polres Bener Meriah setelah menerima laporan dari orangtua korban pada Selasa malam sekitar pukul 22.34 WIB.

Pelaku kemudian langsung dapat diringkus petugas pada Rabu dini hari sekira pukul 02.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolres setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami mengimbau kepada para orangtua agar tetap mengawasi dan menjaga anak-anaknya dengan baik, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," kata Indra.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022