Polres bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pidie inspeksi mendadak di sejumlah apotek dan toko obat guna menyosialisasikan serta mencegah peredaran obat sirop yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak-anak.

"Larangan penjualan tersebut untuk obat sirop yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG)," kata Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi, Sabtu.

Ia menjelaskan sosialisasi tersebut guna mengedukasi masyarakat bahwa untuk saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis data sejumlah obat sirop yang sementara dilarang untuk diedarkan.

Obat sirop tersebut dapat mengakibatkan gagal ginjal pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak, seperti ada temuan beberapa kasus tersebut yang menyerang anak-anak terjadi di wilayah hukum Aceh.

Obat jenis sirop yang dilarang edar oleh pemerintah seperti Merk Unibebi Batuk 60 Ml, Sirop Merk Unibebi Demam 100 Ml dan Sirop Merk Tremorek Plus 30 Ml sudah diamankan oleh pihak toko obat dan apoteker serta tidak lagi diperjualbelikan.

Sekretaris Dinkes Pidie, Dwi Wijaya mengatakan sejumlah apotek dan toko obat di wilayah setempat akan terus dipantau dan bekerjasama dengan kepolisian untuk menyosialisasikan sesuai surat edaran resmi yang dikeluarkan dari Dinkes untuk sementara diberhentikan dulu pemakaian obat-obatan dalam bentuk sirop dan semua jenis, baik untuk anak-anak maupun dewasa.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik, namun tetap harus waspada,” katanya.

Pihaknya menyarankan jika anak sakit dan mengalami gejala tertentu harus segera dibawa ke Puskesmas ataupun rumah sakit, agar nantinya dapat dilakukan penanganan secara cepat.

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022