Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh mengajak ibu hamil agar rutin mengkonsumsi tablet penambah darah sebagai upaya untuk mencegah anemia.

"Salah satu pencegahan anemia pada ibu hamil dapat dilakukan dengan rutin mengkonsumsi tablet tambah darah (TTD)," kata Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Banda Aceh Syukriah, di Banda Aceh, Senin.

Syukriah menyampaikan, terhadap ibu hamil sangat dianjurkan untuk minum obat tambah darah itu minimal 90 hari sejak awal kehamilan agar dapat mencegah potensi terjadinya anemia. 

Selain itu, kata Syukriah, ibu hamil juga diharapkan sering melakukan pemeriksaan saat awal kehamilan. Sehingga dapat memantau tumbuh kembang janin dalam kandungan tersebut. 

"Kemudian kita juga bisa memastikan janin pada ibu hamil itu berkembang sehat atau tidak. Maka dari itu pemeriksaan saat awal kehamilan sangat diperlukan," ujarnya.

Syukriah menjelaskan, ibu anemia tersebut sangat berpotensi melahirkan anak yang stunting. Karenanya sangat  dianjurkan kepada ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan ke petugas kesehatan sebanyak enam enam kali selama mengandung.

"Jadi setiap trimester itu dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan ke bidan, termasuk juga dapat melakukan USG dua kali," katanya. 

Pemeriksaan, lanjut Syukriah, sebenarnya suatu kewajiban mengingat ibu hamil banyak bermasalah yang bisa mengurangi energi kronis, dan berpotensi melahirkan anak dalam kondisi stunting. 

Dirinya menyebutkan, pencegahan yang dilakukan terhadap ibu hamil pertama itu bisa dengan konsumsi tablet tambah darah, makanan bergizi, makanan sehat seimbang harus terpenuhi. 

"Tahapan-tahapan tersebut sangat penting dilakukan mengingat seorang ibu bukan hanya menjaga kesehatan dirinya sendiri, tetapi bagaimana dan berusaha menjaga kesehatan bayi dalam kandungan," demikian Syukriah.


 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022