Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Lembaga swadaya masyarakat Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyampaikan rekam jejak calon anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2016-2020 kepada Komisi I DPR Aceh.

Rekam jejak tersebut diserahkan sejumlah anggota Badan Pekerja MaTA dalam audiensi mereka kepada Ketua Komisi I DPR Aceh Abdullah Saleh di Gedung DPR Aceh di Banda Aceh, Jumat.

Anggota Badan Pekerja MaTA Amel mengatakan, penyampaian rekam jejak para calon anggota Komisi Informasi Aceh tersebut merupakan bagian dari partisipasi publik.

"Penyampaian rekam jejak ini sebagai bentuk penilaian dan pendapat terhadap calon anggota KIA sebagaimana tercantum di dalam pasal 30 ayat (4) UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata Amel.

Menurut Amel, rekam jejak tersebut bisa menjadi referensi dan bahan pertimbangan bagi DPR Aceh dalam menentukan siapa saja anggota Komisi Informasi Aceh terpilih.

"Kami memandang apa yang kami sampaikan ini dimaknai sebagai sarana untuk memberikan masukan positif kepada DPR Aceh, sehingga mereka yang dipilih berkualitas dan memiliki integritas tinggi," ungkap Amel.

Amel menjelaskan proses pengumpulan rekam jejak calon anggota KIA periode 2016-2020 dilakukan oleh tim MaTA pada Maret sampai April lalu. Pengumpulan data melalui investigasi dan wawancara dari para narasumber yang dapat dipercaya.

Adapun rekam jejak yang dikumpulkan, sebut Amel, terkait ketaatan hukum, integritas personal, sensitivitas gender, kapabilitas, relasi kepentingan, kinerja dalam lingkup tanggung jawab dan lingkungan sosialnya serta informasi lain yang relevan.

Sebelumnya, sebut Amel, MaTA juga menyerahkan hasil rekam jejak 25 calon anggota KIA ini kepada tim seleksi. Dari 25 calon, 10 calon dinyatakan lulus seleksi.

Kesepuluh nama tersebut kemudian diserahkan oleh Pemerintah Aceh kepada Komisi I DPR Aceh untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan. Selanjutnya, DPR Aceh menetapkan lima calon yang akan dilantik sebagai anggota KIA untuk periode empat tahun ke depan.

Menurut Amel, uji kepatutan dan kelayakan anggota Komisi Informasi Aceh oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) merupakan tahap akhir proses pemilihan Komisioner KIA.

"Kami mengajak masyarakat menyampaikan masukannya kepada DPR Aceh terkait rekam jejak para calon anggota KIA. Kami juga mengajak masyarakat mengawal proses seleksi agar anggota KIA yang terpilih berkualitas dan berintegritas," kata Amel. 

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016