Banda Aceh (ANTARA Aceh) -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh menutup tujuh warung internet dan tempat persewaan "play station" yang dibuka hingga lewat tengah malam.

"Ada tujuh yang ditutup, empat warnet dan tiga 'rental play station'. Tempat usaha tersebut ditutup karena buka hingga larut malam," kata Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Yusnardi di Banda Aceh, Rabu.

Penutupan tempat usaha tersebut berlangsung Rabu (20/7) dini hari dalam razia bersama Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal.

Tujuh warnet dan play station yang ditutup tersebut dua di antaranya berada di Gampong Laksana, dua di Gampong Batoh, dua di Gampong Kramat, dan satu di Jalan Pocut Baren.

"Warnet dan persewaan 'play station' ini ditutup karena sebagian besar tidak berizin. Yang punya izin juga melanggar. Izin diberikan hanya hingga pukul 23.00 WIB," kata Yusnardi.

Saat razia, kata Yusnardi, pelanggan warnet dan 'play station' kebanyakan pelajar dan mahasiswa. Bahkan ada pelanggan warnet yang kedapatan mengakses situs porno.

"Tidak sedikit orang tua melaporkan keresahannya terhadap aktivitas warnet dan 'play station' yang buka hingga subuh," kata Yusnardi.

Yusnardi menyebutkan sebelum ditutup, ketujuh pengelola tempat pernah mendapat pembinaan dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan informasi Kota Banda Aceh.

"Mereka  tidak menggubris seruan dinas terkait. Wali Kota sudah memerintahkan izin usahanya dicabut. Kalau tetap membandel, tempat usahanya akan disegel," kata Yusnardi. 

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016