Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, melakukan pelatihan analisis jabatan kerja dan analisisis beban kerja kepada aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya meningkatkan kualitas abdi negara dalam melayani masyarakat.

"Pelatihan penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja ini bertujuan untuk mengukur serta menghitung beban kerja setiap jabatan atau unit kerja, dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas serta meningkatkan kapasitas organisasi yang profesional, transparan, proporsional dan rasional," kata Kepala Bagian Organisasi Setdakab Nagan Raya, Muhammad Dahlan SE, Rabu.

Ia juga mengatakan dasar hukum dari pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 5 tahun 2019 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dahlan mengungkapkan, acara tersebut berlangsung selama dua hari mulai tanggal 23 sampai dengan 24 November tahun 2022. 

"Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mendorong proses percepatan penyusunan Anjab dan ABK yang sistematis dan terarah, sesuai dengan kebutuhan daerah sehingga dengan ada semua itu di harapkan akan lahir penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi untuk kedepan," katanya menambahkan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Ardi Martha mengatakan pelatihan ini dilatar lbelakangi tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik saat ini semakin tinggi, namun profesionalisme yang diharapkan belum sepenuhnya terwujud. 

Salah satu penyebab utamanya, kata sekda, adanya distribusi pegawai pada suatu unit kerja atau satuan kerja belum mengacu pada kebutuhan organisasi yang sebenarnya, dalam arti belum didasarkan pada beban kerja. 

Selain itu, Sekda juga meminta kepada peserta agar memamfaatkan dan menanyakan kepada pemateri apabila ada yang belum dipahami terkait tatacara penyusunan Anjab dan ABK ini.

"Saya meminta kepada ASN untuk terus meningkatkan mutu dan tanggung jawab demi terwujud Kabupaten Nagan Raya lebih maju," kata Ardi Martha menambahkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022