Sebanyak 26.692 anak di Kabupaten Aceh Tengah sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) berdasarkan data semester pertama 2022 Dukcapil setempat. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tengah Mustafa Kamal, Sabtu, mengatakan cakupan kepemilikan KIA di daerah itu saat ini sudah mencapai 36,31 persen. 

"Data semester pertama 2022 jumlah wajib KIA usia 0-16 tahun di Aceh Tengah mencapai 73.516 anak. Sementara yang sudah memiliki KIA sebanyak 26.692 anak atau 36,31 persen," kata Mustafa Kamal. 

Dia menjelaskan masih terdapat sebanyak 46.824 anak di daerah itu yang belum memiliki KIA. 

Karena itu kata Mustafa pihaknya saat ini sedang gencar mengejar cakupan kepemilikan KIA hingga akhir tahun ini, setidaknya berada di atas angka 40 persen. 

Salah satu upaya yang dilakukan kata dia adalah dengan cara jemput bola ke sekolah-sekolah di seluruh Aceh Tengah. 

"Selain upaya yang kita lakukan untuk jemput bola ke sekolah-sekolah, perlu juga partisipasi aktif dari pihak sekolah agar kepemilikan KIA di Aceh Tengah mencapai target optimal," ujarnya. 


Foto :

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022