Sebanyak 368 pelaku usaha transportasi umum di Kabupaten Aceh Tengah menerima subsidi senilai Rp600 ribu dari Pemerintah Pusat kata pejabat setempat.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah Jauhari,di Takengon, Senin mengatakan bantuan subsidi diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.

"Bantuan ini diberikan paling banyak kepada abang becak yang beroperasi di Aceh Tengah, mereka diverifikasi oleh KSU," kata Jauhari.

Menurutnya subsidi ini diperuntukkan bagi 500 pelaku usaha transportasi umum di daerah itu, namun kuota tersebut tidak terpenuhi karena sejumlah pelaku transportasi tidak memenuhi persyaratan berkas administrasi.

Ia menyebutkan ada 132 kuota yang tidak memenuhi syarat dan untuk nilai bantuan yang diberikan tersebut sebesar Rp200 ribu per bulan dan dibayarkan selama tiga bulan.

Bantuan subsidi kepada pelaku transportasi di kabupaten berhawa dingin itu di serahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar.

Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar mengatakan penanganan inflasi yang dilakukan oleh pemerintah adalah sebagai wujud menjaga stabilitas ekonomi di tengah masyarakat.

Menurutnya ada enam kategori yang harus dilakukan untuk menekan inflasi, salah satunya adalah memberikan subsidi ke masyarakat termasuk di sektor transportasi angkutan umum.

"Hari ini dengan memberikan subsidi kepada sektor pelaku transportasi, menjadi bentuk penanganan inflasi itu sendiri, untuk menjaga stabilitas ekonomi di wilayah ini," kata Shabela.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022