Singkil (ANTARA Aceh) - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil menangkap oknum TNI berinisial DH (46) karena terbukti membawa ganja kering seberat 1,5 kilogram di jok sepeda motornya di Penanggalan, Kota Subulussalam, Rabu.        

Kapolres Aceh Singkil AKBP M Ridwan SIk kepada wartawan di Singkil, Rabu mengatakan, penangkapan oknum TNI tersebut hasil pengembangan dari empat pelaku pemakai ganja, yakni  Y (28), E (23), YD (38) di kawasan Pulo Sarok, Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
     
Juga, kata M Ridwan, hasil pengembangan penangkapan tersangka RN (46) seorang tukang jaga malam kantor MAA Subulussalam di halaman kantor tersebut, pada pukul 05.00 WIB.
     
"Dari hasil pengembangan introgasi terhadap RN lah, selang satu jam sekitar pukul 06.00 WIB oknum TNI DH di Penanggalan, Subulussalam diringkus tim Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin langsung oleh Iptu Eko Rendi Oktama," kata M Ridwan.
     
Sementara, barang bukti yang didapat dari kelima pelaku yang telah diamankan adalah satu bungkus keci ganja kering, satu toples berisikan sisa biji ganja, dua bungkus daun ganja kering  dengan berat  kurang lebih 1,5 Kg yang didapati di dalam jok motor milik oknum anggota TNI, dan satu unit motor jenis vario tecno 150.
     
Dikatakan, penangkapan itu juga dilakukan, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, bahwasanya adanya penyalahgunaan narkoba jenis ganja di tempat kejadian perkara Kampong Pulo Sarok Aceh Singkil, yang acap meresahkan masyarakat setempat.
     
Kemudian, lanjut M Ridwan, Satres Narkoba Polres Aceh Singkil dipimpin Kasat Narkoba melakukan  penyelidikan dan pada waktu itu juga diamankanlah 3 orang di TKP Pulo Sarok, dan dilakukan pengembangan asal barang bukti tim menuju ke Kantor MAA dan dilakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dan pengembangan didapatilah oknum anggota TNI.
     
Sebelumnya, Kasat Narkoba  berkoordinasi dengan Kasubdenpom Subulussalam mengenai tersangka oknum anggota TNI, dan  akhirnya 1 orang oknum tersebut beserta barang bukti motor dan ganja 1,5 Kg diserahkan ke Subdenpom untuk diproses tindak lanjut. 

Sedangkan  4 orang tersangka sipil barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Singkil, guna penentuan status tersangka dan penyidikan lebih lanjut, katanya.

Pewarta: Khairuman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016