Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue, Aceh, memperluas ruang terbuka hijau hingga 12,5 hektare, khususnya di wilayah Kota Sinabang, ibu kota kabupaten, guna wujudkan pembangunan berwawasan lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Simeulue Salmarita di Simeulue, Jumat, mengatakan luas ruang terbuka hijau di kabupaten kepulauan tersebut mencapai 6,5 hektare.

"Tahun ini, rencana ruang terbuka hijau tersebut akan diperluas menjadi 12,5 hektare. Selain mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan, keberadaan ruang terbuka hijau tersebut untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat," kata Salmarita.

Menurut Salmarita, perluasan ruang terbuka hijau tersebut tidak dapat bisa dilakukan sekaligus, tetapi menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran pemerintah daerah.

"Namun begitu, secara perlahan kami akan perluas ruang terbuka hijau sesuai dengan ketersediaan anggaran, sehingga keberadaan ruang terbuka hijau di Kabupaten Simeulue sesuai seperti diamanahkan peraturan perundang-undangan," kata Salmarita.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang menyebutkan setiap daerah wajib menyediakan lahan 30 persen dari total luas wilayah ruang terbuka hijau. 

Dari 30 persen tersebut, 10 persen di antaranya untuk ruang terbuka hijau untuk privasi dan 20 persen lainnya untuk publik. Keberadaan ruang terbuka hijau tersebut di antaranya sebagai paru-paru suatu wilayah serta memiliki fungsi estetika, ekonomi sosial budaya, masyarakat.

"Saat ini, ruang terbuka hijau yang dikelola DLHK Kabupaten Simeulue meliputi, sejumlah taman serta taman di median jalan di Kota Sinabang," kata Salmarita.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Simeulue Zulfatah mengatakan menyampaikan pembangunan infrastruktur pendukung ruang terbuka hijau sudah dilakukan.

"Adapun infrastruktur pendukung di ruang terbuka hijau tersebut di antaranya tempat bermain anak, gazebo atau pondok, dan lainnya. Termasuk penyediaan fasilitas koneksi internet," kata Zulfatah.

Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.

Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999. Kabupaten Simeulue memiliki 10 kecamatan dengan 138 gampong atau desa yang dihuni sekitar 94 ribuan jiwa.
 

Pewarta: Ade Irwansah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023