Pemerintah Republik Indonesia mengalokasikan dana desa (DD) sebesar Rp121 miliar untuk Kabupaten Aceh Jaya pada 2023, untuk 172 gampong/desa di sembilan kecamatan atau naik dibanding alokasi pada 2022.

“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya anggaran dana desa yang diterima tahun ini naik yakni dari Rp118 miliar di 2022 menjadi Rp121 miliar di 2023,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya Salbiah di Calang, Jumat.

Ia menjelaskan pada 2023, Aceh Jaya mendapat tambahan dana desa sekitar Rp3 miliar dan dana alokasi kinerja dari Pemerintah Pusat sebesar Rp260 Juta.

Menurut dia sesuai dengan Permendes pada tahun 2023 hanya mewajibkan gampong/desa mengalokasikan dana sebesar 25 persen untuk BLT kategori ekstrim dan tiga persen untuk operasional desa dari jumlah anggaran yang diterima.

“Ini berbeda dengan tahun 2022 lalu yaitu 40 persen untuk BLT, 20 persen ketahanan pangan, 8 persen untuk COVID-19, 32 persen untuk stunting dan operasional desa,” katanya.

Salbiah berharap kepala desa mempergunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga berharap  Pemerintah Pusat terkait alokasi dana kinerja sendiri yang sebesar Rp260 juta itu dapat diberikan wewenang kepada pemerintah daerah, karena selama ini ada desa yang kami usulkan memiliki kinerja yang bagus namun tidak mendapatkannya sementara yang kinerjanya kurang mendapatkan dana tersebut, karena yang tahu bagaimana kinerja desa adalah daerah,” kata Salbiah.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023