Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Seruway Polres Aceh Tamiang mengimbau masyarakat kecamatan itu tidak membuka atau membersihkan lahan pertanian maupun kebun dengan cara membakar guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Kita mengimbau masyarakat agar tidak membakar kawasan hutan dan lahan disekitar pemukiman bila membuka lahan pertanian dan perkebunan," kata Kapolsek Seruway AKP Yussyah Riandi di Aceh Tamiang, Sabtu.

Riandi menyebut imbauan karhutla ini rutin disampaikan  melalui kegiatan patroli oleh personel piket Polsek Seruway memasuki musim kemarau rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan terutama pada kawasan gambut.

Baca juga: Atasi kebakaran lahan, BPBK Aceh Jaya imbau warga tidak bakar sembarangan

"Anggota Bhabinkamtibmas juga disebar ke desa-desa binaan untuk memberikan imbauan karhutla sehingga informasi tersampaikan secara efektif baik lewat lisan maupun alat peraga banner dan spanduk sebagai sosialisasi," sebut Kapolsek.

Diharapkan sosialisasi tentang pencegahan karhutla ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan potensi dampak karhutla. Pihak kepolisian mengajak masyarakat khususnya di wilayah pesisir Seruway secara bersama-sama melestarikan dan menjaga hutan bebas dari kebakaran.

Baca juga: Satu hektare lahan terbakar di Pidie Jaya akibat bakar sampah

"Tujuannya kerusakan lingkungan yang kerap timbul akibat karhutla dapat kita cegah dan dikendalikan," ujarnya.

Untuk itu Kapolsek Seruway AKP Yussyah Riandi menyatakan jajarannya akan terus melaksanakan giat patroli setiap hari sebagai antisipasi karhutla terutama pada spot/titik rawan karhutla.

"Patroli ini merupakan kegiatan prioritas mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan memiliki kesadaran dalam menjaga dan melindungi hutan di tempatnya berdomisili," pungkas Riandi.
 

Pewarta: Dede Harison

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023