Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pasangan Zaini Abdullah dan Nasaruddin (AZAN), bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh lewat jalur perseorangan menyerahkan syarat dukungan perbaikan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP).

Syarat dukungan perbaikan berupa fotokopi KTP diserahkan Ketua Tim Pemenangan AZAN Sayed Muhammad kepada Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi di Banda Aceh, Jumat.

Juru Bicara Tim Pemenangan AZAN M Fauzan Febriansyah mengatakan, jumlah syarat dukungan yang diserahkan mencapai 55 ribu lebih fotokopi KTP.

"Jumlah ini melebih syarat dukungan perbaikan minimal yang diwajibkan kepada pasangan AZAN. Syarat dukungan perbaikan minimal pasangan Zaini Abdullah dan Nasaruddin sekitar 29 ribu fotokopi KTP," kata dia.

M Fauzan Febriansyah mengatakan, lebihnya syarat dukungan perbaikan yang diserahkan itu karena masyarakat memang menyerahkan dukungannya kepada pasangan Zaini Abdullah dan Nasaruddin.

"Semua ini bentuk dukungan masyarakat. Dan kami yakin semua syarat dukungan perbaikan tersebut lulus verifikasi faktual tahap kedua," kata M Fauzan Febriansyah.

Sebelumnya, berdasarkan hasil verifikasi syarat dukungan, KIP Aceh menetapkan pasangan Zaini Abdullah dan Nasaruddin kekurangan 14 ribu lebih syarat dukungan.

Dari 153.045 syarat dukungan minimal bagi pasangan calon perseorangan, syarat dukungan pasangan Zaini Abdullah dan Nasaruddin tahap awal mencapai mencapai 124.143 dukungan.

Berdasarkan aturan, kekurangan 14 ribu syarat dukungan tersebut dikalikan dua atau lebih dari 28 ribu yang diserahkan sebagai syarat dukungan perbaikan.

Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi mengatakan, syarat dukungan perbaikan tersebut harus memenuhi jumlah minimal yang ditetapkan. Jika tidak, pasangan bakal calon tersebut tidak bisa ditetapkan sebagai peserta pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.

"Syarat dukungan perbaikan ini akan diverifikasi faktual. Jika nantinya tidak lulus verifikasi, maka pasangan bakal calon dianggap tidak memenuhi syarat dan tidak bisa ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pilkada," kata Ridwan Hadi.

Zaini Abdullah merupakan Gubernur Aceh periode 2012-2017. Ia mencalonkan diri kembali bersama Nasaruddin yang saat ini menjabat sebagai Bupati Aceh Tengah.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2017-2022 digelar 15 Februari 2017. Pemilihan itu digelar serentak dengan pemilihan 20 bupati/wakil kota dan wakil di Provinsi Aceh.


Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016