Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Bakal calon Wakil Bupati Bener Meriah, Provinsi Aceh, H Darwin mempertanyakan hasil tes kesehatan yang tidak meluluskan dirinya sebagai calon peserta pilkada di daerah itu.
"Saya ingin bertanya, mengapa saya dinyatakan tidak lulus tes kesehatan. Sementara, ada calon wali kota yang saat tes dipapah dan terjatuh, malah dinyatakan lulus," kata Darwin kepada Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Ridwan Hadi, wakil ketua Basri M Sabi dan lima komisioner lainnya di Kantor KIP di Banda Aceh, Senin.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Bener Meriah itu menambahkan, dirinya menerima surat hasil tes kesehatan pada Jumat (30/9). Surat yang diterimanya juga banyak kesalahan tulis.
"Nama saya di amplop dan nama di surat ditulis berbeda. Begitu juga tempat lahir, salah ditulis. Parahnya lagi, saya juga dinyatakan tidak lulus tes kesehatan bakal calon wakil kepala daerah," kata dia.
Ia mengatakan, dirinya mendatangi KIP Aceh mempertanyakan hasil tes kesehatan tersebut karena sudah ke RSUZA Banda Aceh, tempat di mana tes kesehatan dilakukan. Namun, dirinya tidak mendapat jawaban memuaskan dari pihak rumah sakit tersebut.
"Sudah pertanyakan ke rumah sakit, juga tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Karena itu, saya ke KIP Aceh. Saya berharap ada jawaban memuaskan yang saya terima," katanya.
Begitu juga dengan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), kata dia, dirinya juga sudah menyampaikan permasalahan tersebut kepada lembaga pengawas pilkada itu.
"Lagi-lagi kami menerima jawaban yang tidak memuaskan. Malah, Panwaslih menyatakan tidak berwenang menangani masalah yang saya hadapi. Jadi, kemana kami mengadu terkait proses pilkada yang sedang dijalani ini," kata dia.
Selain itu, Darwin berharap ada upaya tes kesehatan ulang bagi dirinya maupun bakal calon kepala daerah lainnya yang dinyatakan tidak lulus. Tes kesehatan ulang ini untuk memastikan apakah mereka yang tidak lulus tersebut benar-benar kesehatannya bermasalah atau tidak.
"Begitu juga dengan psikotes. Saya juga dinyatakan tidak lulus. Padahal, saya enam tahun menjabat Kepala Dinas Pendidikan Bener Meriah. Karena itu, saya patut mempertanyakan hasil tes kesehatan tersebut," kata dia.
Darwin mengakui, dinyatakan tidak lulus tes kesehatan membuatnya kecewa. Padahal, dirinya sudah menggalang dukungan sejak lama dan mengeluarkan biaya tidak sedikit.
"Kami sudah bekerja menggalang dukungan. Hanya karena kesalahan kecil, semua yang dibangun seperti sia-sia. Karena itu, harus ada solusinya. Kami tidak akan menerima apapun hasilnya kalau kami dicurangi," tegas Darwin.
Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi mengatakan, tes kesehatan merupakan kewenangan tim pemeriksa yang terdiri tim dokter, psikiater, maupun tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
"KIP Aceh tidak bisa mengintervensi hasil pemeriksaan tim dokter. KIP Aceh menyerahkan sepenuhnya kepada tim pemeriksa kesehatan," kata Ridwan Hadi.
Ia menyebutkan, tes kesehatan merupakan persyaratan yang harus dijalani bakal calon peserta pilkada. Persyaratan ini merupakan perintah undang-undang, bukan perintah KIP selaku penyelenggara pemilu.
Undang-undang, kata dia, menyatakan tes kesehatan tidak boleh dilakukan ulang. Tes kesehatan hanya satu kali dan bagi yang dinyatakan tidak lulus tidak bisa ditetapkan sebagai calon peserta pilkada.
"Kalau kami memerintahkan tes kesehatan ulang, maka KIP melanggar aturan. Dan kami tidak bisa mengintervensi hasil pemeriksaan," kata Ridwan Hadi.
Sementara itu, Junaidi, komisioner KIP Aceh, menyatakan jika ada bakal calon yang merasa keberatan bisa melaporkan ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih). Panwaslih merupakan lembaga yang berwenang mengawasi pilkada di Aceh.
"Laporkan ke Panwaslih. Nanti Panwaslih yang akan menindaklanjuti, apakah ada pelanggaran atau tidak. Jika Panwaslih tidak menindaklanjuti, bisa disengketakan ke Pengadilan Tata Usaha Negara," kata Junaidi.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah periode 2017-2022 digelar 15 Februari 2017. Pemilihan itu digelar serentak dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta pemilihan 19 bupati/wali kota dan wakil di provinsi itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016