Anggota Komisi III DPR-RI H Nazaruddin meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar menuntaskan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Kapal Aceh Hebat yang telah dilakukan sejak tahun 2021 lalu.

“Saya sudah mempertanyakan kelanjutan pengusutan kasus Kapal Aceh Hebat kepada Ketua KPK, Bang Firli beberapa waktu lalu saat RDP di Jakarta,” kata Nazaruddin di Meulaboh, Ahad.

Saat itu, kata dia, jawaban yang ia peroleh dari Ketua KPK Firli, bahwa saat ini lembaga anti rasuah tersebut masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari pihak terkait.

Agar kasus ini menjadi jelas, pria yang akrab disapa Dek Gam ini juga meminta KPK agar benar-benar menuntaskan penyelidikan yang telah dilakukan, sehingga tidak membuat publik di Aceh bertanya-tanya terkait hal ini.

“Kalau ada salah tetapkan tersangka nya,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh ini.

Untuk diketahui, Pemerintah Aceh membeli tiga kapal penumpang jenis roll on roll (ro-ro) dengan anggaran sebesar Rp178 miliar. Kapal yang diberi nama Aceh Hebat tersebut sebagai transportasi antarpulau di Aceh.

Kapal Aceh Hebat 1 beroperasi dari Kabupaten Aceh Barat menuju Sinabang Kabupaten Simeulue. Kemudian, Aceh Hebat 2 berlayar dari Banda Aceh ke Kota Sabang, dan Aceh Hebat 3 melewati Aceh Singkil menuju  Kepulauan Banyak kabupaten setempat.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023