Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) Hendrayana mengajak masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk bijak menggunakan media sosial agar tidak terjerat Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kita harus hati hati dalam membuat narasi atau konten di medsos. Karena banyak kasus yang muncul belakangan jika ada pihak yang berasa keberatan dengan konten yang di-posting karena dinilai mencemarkan nama baik atau mengandung SARA, " katanya di Medan, Sumatera Utara, Kamis.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi pemeteri dalam Seminar Nasional Literasi Media yang mengangkat tema "Cerdas Bermedia Sosial Langgam Pers Untuk Bangsa Berkualitas" yang digelar Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) bekerja sama dengan Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS).

Seminar selain menghadirkan Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana sebagai pemateri, juga menghadirkan sejumlah pemateri lainnya seperti Dr Sakhyan Asmara (Ketua STIKP), Maskur Abdullah, Maria D Andriana dan Priyambodo RH yang merupakan pengajar di LPDS.

Lebih lanjut Hendrayana mengatakan dewasa ini media sosial memang sudah menjadi kebutuhan dan penggunanya dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Bukan hanya pribadi yang menggunakan media sosial, namun perusahaan-perusahaan besar juga sudah menggunakannya untuk mempromosikan produk mereka.

Di Indonesia sendiri pengguna aktif media sosial tercatat sebanyak 191 juta orang. Sebanyak 74 persen penggunanya adalah kalangan muda yang rata-rata berusia 19-34 tahun.

"Sekali lagi kita harus bijak berkeluh kesah dalam bermedsos. Siapapun bisa kena UU ITE. Intinya kita harus hati hati, harus cek dan ricek sebelum mem-posting konten jangan sampai menyinggung orang lain," katanya.

Sementara Ketua STIKP Dr Sakhyan Asmara mengatakan saat ini media sosial juga sudah menjadi solusi dalam proses pembelajaran jarak jauh yang tidak terbatas pada ruang kelas, jarak, dan waktu.

Media sosial juga dinilai mampu meningkatkan kemampuan beradaptasi dan berkolaborasi dengan sesama teman dan dosen. Tidak saja yang berada dalam kelompoknya, namun juga kelompok lain.

Media sosial juga dapat digunakan sebagai sarana belajar berkelompok. Dapat meningkatkan motivasi belajar karena proses komunikasi yang berlangsung lebih longgar dan non-formal sehingga dapat menghilangkan rasa takut bertanya serta membantu mahasiswa untuk mendapatkan materi pembelajaran dengan lengkap.

"Medsos juga dapat digunakan mahasiswa untuk meningkatkan motivasi dan mengaplikasikan teori teori yang dipelajari di bangku kuliah tentang teknologi informasi," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LPDS ingatkan hati-hati gunakan medsos agar tak terjerat UU ITE

Pewarta: Juraidi

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023