Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen mengentaskan pemukiman kumuh di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

"Pemerintah kota berkomitmen mengentaskan pemukiman kumuh di Banda Aceh," kata Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal di Banda Aceh, Jumat.

Menurut dia, komitmen ini mendukung program pemerintah yakni program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Program ini merupakan upaya strategis pemerintah pusat melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman pada Direktorat Jenderal Cipta Karya.

"Program Kotaku dalam rangka percepatan penanganan kawasan kumuh dan Gerakan 100-0-100 atau 100 persen air bersih, nol persen kawasan kumuh, dan 100 persen sanitasi layak tahun 2015-2019," kata Wali Kota.

Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal menyebutkan, program Kotaku dilaksanakan melalui pendekatan strategis pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat.

"Program ini menggunakan sinergi pendekatan antara pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat, penguatan peran pemerintah daerah sebagai nakhoda serta berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya," kata dia.

Melalui sinergi tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat mempercepat penanganan kawasan kumuh, sehingga terwujudnya pemukiman layak huni, produktif dan berkelanjutan.

"Kami mengajak semua pihak untuk berkomitmen mengentaskan pemukiman kumuh. Pengentasan pemukiman kumuh ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat di Kota Banda Aceh," kata Hj Illiza Saaduddin Djamal.
    

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016