Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat menggandeng Kejaksaan Negeri Aceh Barat menjalin kerja sama  bidang hukum.

“Jalinan kerja sama ini dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Siswanto di Meulaboh, Kamis.

Siswanto mengatakan dengan kerja sama tersebut, STAIN Meulaboh dapat memanfaatkan lima tupoksi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara.

Di antaranya bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya. 

Dengan adanya kerja sama tersebut memberikan manfaat, baik untuk STAIN Meulaboh maupun kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat, kata Siswanto.

Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Inayatillah mengharapkan dari kerja sama tersebut kejaksaan dapat memberikan pendampingan hukum dalam pembangunan infrastruktur STAIN Meulaboh.

“Kami mengharapkan dengan adanya jalinan kerja sama ini, nantinya dapat memberi semangat dalam membangun STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh yang lebih baik,” katanya.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023