Tim Sat Res Narkoba Polres Pidie menangkap pria diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di warung kopi (warkop) seputaran Kecamatan Delima Kabupaten Pidie.

“Pria berinisial R (32) merupakan warga Gampong Ara Bungkok Kecamatan Mila Kabupaten setempat,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, melalui Kasat Res Narkoba AKP Rahmat di Pidie, Selasa.

AKP Rahmat mengatakan R ditangkap pada Senin (27/2) pukul 21.00 WIB saat sedang santai di sebuah warkop milik warga di Gampong Krueng Cot Kecamatan Delima.

Penangkapan tersebut atas laporan warga karena kelakuan pelaku sangat meresahkan warga sekitar, selanjutnya dipimpin oleh Polsek Delima untuk mengungkapkan kasus itu.

“Saat ditangkap ditemukan sepaket sabu-sabu sebanyak 0,43 gram yang disimpan dalam dompet pelaku,” kata AKP Rahmat. 

R mengaku barang terlarang itu diperoleh dari B yang kini masuk DPO Polres Pidie. Selanjutnya setelah ditangkap, pelaku di bawa ke Mapolres Pidie untuk penindakan selanjutnya. 

 

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023