Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menerima hibah dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri) guna meningkatkan penanganan bencana di daerah setempat.

"Bantuan mobil pemadam ini sangat bermanfaat bagi Aceh Besar dalam melayani masyarakat terutama warga yang mengalami musibah kebakaran," kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Jakarta, Selasa.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela menerima hibah dua unit mobil pemadam kebakaran yang diserahkan oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Dr Safrizal ZA di Jakarta Pusat.

Ia menjelaskan bantuan tersebut merupakan hibah dari Donor Ehime Toyota Motor Corporation dan Donor Kochi Toyota Motor Corporation, Donor Japan Firefigters Association dan Donor Gyeonggi Provincial Govermment of The Republic of Korea, yang hibahkan kepada Pemda melalui Kemendagri.

Pihaknya berharap dengan adanya bantuan mobil pemadam tersebut, jajaran BPBD Aceh Besar semakin terbantu ketika terjadinya musibah kebakaran, di mana secara letak geografis, Aceh Besar sangat luas, yang terdiri atas 23 kecamatan dan 604 gampong.

Bantuan itu juga diserahkan kepada beberapa kabupaten/kota lainnya di Indonesia dan khusus untuk Aceh, yang mendapatkan hibah damkar ini hanya Pemkab Aceh Besar dan Pemko Lhokseumawe.

“Semoga dengan bantuan armada damkar tambahan ini, petugas damkar akan semakin mudah dan cepat melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan kedaruratan,” katanya.

Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil menambahkan kegiatan tersebut juga dalam rangkaian  HUT ke-104 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tahun 2023.

 "Alhamdulillah, bantuan ini sangat berguna dan memang dibutuhkan bagi Aceh Besar, " katanya.

Sementara itu, Dr Safrizal ZA berharap bantuan mobil pemadam tersebut dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung dan meningkatkan pelayanan kedaruratan BPBD.

"Saya yakin, bantuan ini memang sangat dibutuhkan oleh teman-teman BPBD di daerah. Tolong jaga dan rawat mobil bantuan ini," kata Safrizal.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023