Sebuah perusahaan dengan merek lokal di Indonesia menghasilkan inovasi berupa produk karpet dari hasil daur ulang sampah kain fesyen. 

"Kami telah memberikan 'nyawa tambahan' kepada sampah fesyen di Indonesia dengan menghasilkan karpet hasil daur ulang yang terinspirasi dari budaya, alam, dan seni rupa," kata Halim, pemilik PT Terang Cahaya Abadi Sejati sekaligus merek lokal Ostrich Carpet, melalui keterangan yang diterima, Kamis.

Menurutnya, industri fesyen merupakan industri yang paling banyak menghasilkan polusi di dunia.

Seiring dengan kian berkembangnya zaman, kebanyakan pakaian-pakaian dibuat menggunakan material sintetis yang tidak mudah terurai agar dapat bersaing dari segi harga.

Di Indonesia sendiri, kata dia, Kota Bandung menjadi salah satu penghasil terbesar limbah sampah fesyen, karena Bandung terkenal sebagai pusat garmen terbesar di Indonesia.

Melihat hal tersebut, perusahaan keluarga yang bergerak di bidang nonwoven atau daur ulang tekstil sejak tahun 1989, kemudian mencoba untuk mendaur ulang sampah fesyen menjadi berbagai macam produk, salah satu produknya adalah karpet.

Proses menciptakannya, kata dia, sampah kain digiling menjadi kapas, lalu kapas dari hasil gilingan sampah kain tersebut diproses menjadi kain yang disebut nonwoven. Kain tersebut digunakan untuk tahap percetakan motif karpet.

Selama ini pihaknya telah memproduksi karpet dengan berbagai varian motif, warna, dan harga yang sangat terjangkau untuk memberikan nuansa baru di dalam rumah.

"Selain memberikan desain dengan pola yang menarik, kami juga berfokus supaya harga bisa sangat dijangkau oleh semua kalangan masyarakat," katanya.

Walaupun menggunakan material daur ulang, kata dia, karpet yang dibuat didesain untuk bertahan dari generasi ke generasi.

Untuk pemasaran, lanjutnya, tidak hanya di dalam negeri  namun  juga sudah merambah ke luar negeri. "Kita bersyukur diberi peluang untuk ekspor, dimana penjualan terbanyak ke Timur Tengah. Jadi tidak hanya di Indonesia saja," kata Halim.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023