Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Seratusan korban konflik, mantan tahanan/napi politik berdemonstrasi di gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Selasa untuk  menyampaikan sejumlah tuntutan mereka.

Kedatangan massa di gedung DPR Aceh di Banda Aceh dikawal puluhan polisi dan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin turut menyambut kedatangan massa korban konflik dan tapol/napol tersebut.

Amir Husin, seorang peserta aksi mengatakan kedatangan korban konflik di DPR Aceh menuntut agar lembaga wakil rakyat ini memperjuangkan tuntutan mereka.

"Kami datang kemari menuntut janji-janji yang pernah disampaikan kepada kami seperti rumah korban konflik, lahan pertanian, serta pekerjaan," kata Amir Husin.

Menurut Amir, tuntutan tersebut juga tertuang dalam nota kesepakatan damai atau yang dikenal dengan MoU Helsinki yang ditandatangani 15 Agustus 2005.    
   
"MoU Helsinki ini sudah berusia 11 tahun lebih, tapi nasib korban konflik dan tapol/napol masih seperti dulu. Apa yang dijanjikan kepada tidak pernah terealisasi," kata Amir Husin.

Sementara, seorang wanita yang menjadi peserta aksi dalam orasinya menegaskan mereka datang ke DPR Aceh bukan membawa misi politik mendukung kandidat tertentu.

"Kamu datang ke DPR Aceh ingin wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga ini memperjuangkan nasib korban konflik dan tapol/napol. Siapa pun yang memimpin Aceh wajib memperjuangkan nasib kami," kata dia.

Unjuk rasa yang berjalan tertib tersebut mendapat perhatian masyarakat dan karyawan di Gedung DPR Aceh. Kepolisian yang mengamankan jalannya aksi mampu mengendalikan massa korban konflik dan tapol/napol tersebut. 

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016