Sebanyak 221.253 jiwa penduduk Kabupaten Aceh Tengah telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

"Ini merupakan wujud nyata dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk memberikan payung perlindungan bagi masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan yang komprehensif di fasilitas kesehatan," kata Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan di Takengon, Rabu. 

Dia menyampaikan cakupan kepesertaan program JKN di Aceh Tengah saat ini juga telah melebihi target nasional yakni di angka 100,69 persen dari jumlah penduduk Aceh Tengah. 

Baca juga: Pemkab Selatan Terima UHC Award 2023

Capain tersebut, kata dia, juga telah menjadikan Pemkab Aceh Tengah sebagai salah satu peraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan. 

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe yang telah bersama-sama berupaya agar masyarakat Aceh Tengah bisa terjamin ke dalam program JKN.  

"Kedepannya kami bersama-sama juga akan terus memastikan seluruh penduduk Kabupaten Aceh Tengah tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS," ujarnya. 

Sementara dari total 221.253 penduduk Aceh Tengah yang terdaftar sebagai peserta JKN disebutkan ada sebanyak 70.684 jiwa  terdaftar pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Bukan Pekerja (PBPU BP) Pemerintah Aceh atau biasa disebut Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). 

Kemudian sebanyak 107.075 jiwa terdaftar pada segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI APBN).

Selanjutnya ada 37.523 jiwa terdaftar di segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), sebanyak 1.490 jiwa terdaftar sebagai peserta mandiri (PBPU), dan sebanyak 4.481 jiwa terdaftar sebagai peserta pada segmen bukan pekerja.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023