Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan program "Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)" sebagai upaya untuk membangun sinergitas dalam upaya pencegahan dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh.

Konsultan Kotaku, Siti Khadizah di Lhokseumawe, Selasa menyatakan, program tersebut sasarannya adalah wilayah yang memiliki indikator tingkat kekumuhan yang tinggi.

Program ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Dirjen Cipta Karya untuk mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan, khususnya diperkotaan.

Lanjutnya, dasar dilakukan program Kotaku salah satunya didasarkan SK Walikota Lhokseumawe No 342 Tahun 2014, tentang Penetapan kawasan kumuh dalam wilayah Kota Lhokseumawe yang terdapat 19 gampong (desa) kondisi ringan, sedang dan berat.

"Pada program ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe sebagai nakhoda dan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan, sedangkan peran pemerintah pusat dalam hal ini adalah sebagai pendamping terhadap pemerintah daerah," jelas Siti Khadizah.

Sebutnya, salah satu pelaksanaan program Kotaku yang sudah berjalan di Kota Lhokseumawe, adalah pada tahap perencanaan penanganan kumuh dalam bentuk dokumen Perencanaan Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan (RKPKP).

Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan program Kotaku, maka dilakukan kegiatan lokakarya sebagai salah satu sarana sosialisasi, informasi serta edukasi terhadap program itu.

"Makanya hari ini, kita lalukan Lokakarya Khusus Percepatan Penanganan kawasan Permukiman Kumuh Kota Lhokseumawe, yang bertujuan membangun komitmen dalam pelaksanaan percepatan penanganan kumuh," terang Siti Khadizah lagi.

Sedangkan peserta kegiatan lokakarya di antaranya berasal dari para geuchik (kepala desa), camat, unsur SKPD, akademisi dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang berlangsung di Hotel Harun Square Lhokseumawe.

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016