Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan meminta Pemerintah Aceh dan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) memperlebar ruas jalan lintas barat Aceh di kawasan Kabupaten Aceh Barat-Kabupaten Nagan Raya.
“Pelebaran ruas jalan negara maupun provinsi di daerah itu sangat mendesak, karena saat ini ruas jalan tersebut sempit akibat banyaknya aktivitas kendaraan berlalu-lintas,” kata Teuku Raja Keumangan di Meulaboh, Kamis.
Adapun ruas jalan yang diperlebar menjadi dua jalur, kata dia, meliputi di Desa Langung, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat hingga memasuki kawasan Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Aceh Barat. Jaraknya enam hingga tujuh kilometer.
Teuku Raja Keumangan mengatakan pelebaran jalan tersebut penting mengingat saat ini ruas jalan tersebut padat kendaraan. Selain itu juga rawan kecelakaan.
Dengan badan jalan yang sempit, juga menyebabkan akses transportasi dan ekonomi masyarakat ikut terganggu, sehingga berimbas kepada pelaku usaha. Apalagi di sekitar ruas jalan itu terdapat objek vital seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) serta aktivitas pengangkutan material batu bara.
“Ruas jalan di lintasan Aceh Barat-Nagan Raya ini memang harus diperlebar, karena ruas jalan ini mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah pantai barat selatan Aceh,” kata Teuku Raja Keumangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
“Pelebaran ruas jalan negara maupun provinsi di daerah itu sangat mendesak, karena saat ini ruas jalan tersebut sempit akibat banyaknya aktivitas kendaraan berlalu-lintas,” kata Teuku Raja Keumangan di Meulaboh, Kamis.
Adapun ruas jalan yang diperlebar menjadi dua jalur, kata dia, meliputi di Desa Langung, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat hingga memasuki kawasan Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Aceh Barat. Jaraknya enam hingga tujuh kilometer.
Teuku Raja Keumangan mengatakan pelebaran jalan tersebut penting mengingat saat ini ruas jalan tersebut padat kendaraan. Selain itu juga rawan kecelakaan.
Dengan badan jalan yang sempit, juga menyebabkan akses transportasi dan ekonomi masyarakat ikut terganggu, sehingga berimbas kepada pelaku usaha. Apalagi di sekitar ruas jalan itu terdapat objek vital seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) serta aktivitas pengangkutan material batu bara.
“Ruas jalan di lintasan Aceh Barat-Nagan Raya ini memang harus diperlebar, karena ruas jalan ini mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah pantai barat selatan Aceh,” kata Teuku Raja Keumangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023