Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Polda Aceh bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh menggelar rapat tertutup membahas terkait peredaran uang palsu di provinsi itu, khususnya menjelang Pilkada 2017.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kapolda Aceh di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Kamis. Pertemuan dihadiri Kapolda Aceh Irjan Pol Rio Septianda Djambak dan Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh Ahmad Farid.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Aceh Kombes Pol Guntur mengatakan, pertemuan ini membahas masalah pengawasan dan antisipasi peredaran uang palsu.

"Pertemuan ini juga untuk meningkatkan kerja sama Polda Aceh dan Bank Indonesia Perwakilan Aceh yang sudah terjalin dengan baik selama ini," kata Kombes Pol Guntur.

Selain itu, pertemuan juga sebagai ajang evaluasi kerja sama Polda Aceh dan Bank Indonesia. Evaluasi ini untuk memperkuat kerja sama selanjutnya di tahun-tahun mendatang.

"Dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait peredaran mata uang asing di masyarakat. Warga negara asing tidak dilarang menggunakan mata uang selain rupiah," kata dia.

Terkait peredaran uang palsu, Kombes Pol Guntur mengatakan, angka kasusnya di Aceh tidak banyak. Kasus peredaran uang palsu hanya satu yang ditangani, yakni di Aceh Timur.

"Peredaran uang palsu tersebut juga tidak ada kaitannya dengan pelaksana pemilihan kepala daerah. Namun begitu, kami juga akan mengawasi ketat peredaran uang palsu," tegas dia.

Kombes Pol Guntur mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu. Uang asli dan palsu bisa dibedakan dengan jalan diraba, dirasa, dan diterawang.

"Kami juga mengimbau masyarakat segera melaporkan ke polisi terdekat jika ada menemukan peredaran uang palsu, agar segera pelakunya bisa ditindak sesuai hukum," ujar Kombes Pol Guntur.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016