Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe. Aceh, menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 134.255 orang untuk Pemilu 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KIP Lhokseumawe Mulyadi di Lhokseumawe, Jumat, mengatakan penetapan daftar pemilih sementara tersebut berdasarkan hasil pleno terbuka KIP Kota Lhokseumawe pada 5 April 2023.
"Daftar pemilih sementara sampai saat ini sebanyak 134.255 orang itu terdiri dari pemilih laki-laki 65.167 orang dan pemilih perempuan 69.088 yang tersebar di 68 desa dalam empat kecamatan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 492 unit," katanya.
Baca juga: DPS di Aceh Tengah 135.690 orang
Dikatakan Mulyadi, DPS tersebut diperoleh melalui kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
"Data tersebut selanjutnya diinput ke Sistem Informasi Data Pemilih atau Sidalih KPU. DPS ini merupakan daftar pemilih yang sifatnya sementara dan masih akan dilakukan perbaikan, setelah diumumkan ke masyarakat," katanya.
Dalam proses pencocokan dan penelitian tersebut, kata Mulyadi, petugas juga menemukan data ganda pemilih, namun sudah dilakukan pembersihan atau pembaharuan data.
"Data daftar pemilih sementara ini akan diumumkan ke setiap TPS di desa masing-masing. Bagi warga bisa langsung mengecek apakah sudah terdaftar atau belum. Jika belum, segera melaporkan kepada petugas penyelenggara pemilu," katanya.
Baca juga: DPS pemilu di Banda Aceh 147.611 orang
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KIP Lhokseumawe Mulyadi di Lhokseumawe, Jumat, mengatakan penetapan daftar pemilih sementara tersebut berdasarkan hasil pleno terbuka KIP Kota Lhokseumawe pada 5 April 2023.
"Daftar pemilih sementara sampai saat ini sebanyak 134.255 orang itu terdiri dari pemilih laki-laki 65.167 orang dan pemilih perempuan 69.088 yang tersebar di 68 desa dalam empat kecamatan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 492 unit," katanya.
Baca juga: DPS di Aceh Tengah 135.690 orang
Dikatakan Mulyadi, DPS tersebut diperoleh melalui kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
"Data tersebut selanjutnya diinput ke Sistem Informasi Data Pemilih atau Sidalih KPU. DPS ini merupakan daftar pemilih yang sifatnya sementara dan masih akan dilakukan perbaikan, setelah diumumkan ke masyarakat," katanya.
Dalam proses pencocokan dan penelitian tersebut, kata Mulyadi, petugas juga menemukan data ganda pemilih, namun sudah dilakukan pembersihan atau pembaharuan data.
"Data daftar pemilih sementara ini akan diumumkan ke setiap TPS di desa masing-masing. Bagi warga bisa langsung mengecek apakah sudah terdaftar atau belum. Jika belum, segera melaporkan kepada petugas penyelenggara pemilu," katanya.
Baca juga: DPS pemilu di Banda Aceh 147.611 orang
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023