Sekretaris Komisi C DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, SE mendukung permintaan Kadis Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh untuk menaikkan gaji pekerja harian kebersihan kota.

Dewan, kata Ramza, sangat ingin pekerja harian dibidang kebersihan kota dapat gaji yang layak, minimal setara UMR. Kerena kerja keras mereka telah mengantarkan Kota Banda Aceh  sebagai ibukota propinsi dengan meraih beberapa kali penghargaan sebagai Kota Adipura.

''Dewan setuju, dinaikkan gaji mereka dari Rp 60 ribu menjadi Rp 75 ribu perhari, sehingga setelah ditotalkan nilainya menjadi Rp 2,5 juta/bulan. Ini sesuai dengan Upah Minimun Regional (UMR) di Aceh yang seharusnya diberikan kepada pekerja,'' kata Ramza.

Namun, dewan mengingatkan agar kinerja dinas yang dipimpin Jalaluddin, ST, MT ke depan lebih baikdari sekarang. Selama ini, pekerja masih sering menempatkan kontainer (bak sampah) di sudut-sudut kota tanpa mupakat dengan warga di sekitarnya.

''Karena warga kesal dengan kehadiran container ''illegal'' itu, muncul tulisan macam-macam. Kadang-kadang sangat tidak wajar dipampang di situ. Keadaan ini, tidak boleh lagi terjadi di masa mendatang,'' tutur Ramza.

Pastisipasi warga kota dengan membayar restribusi sampah desa, tambah Ramza, patut dihargai dengan member pelayanan yang baik, termasuk penempatan kontainer harus disetujui warga dan nyaman bagi lingkungan disekitarnya.

Menurut  politisi Partai Gerindra Banda Aceh ini, Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota ke depan juga perlu mensosialisasikan kembali, mengajak warga peduli dan menjaga lingkungan rumah, dusun dan desa masing-masing. Dengan harapan, Kota Banda Aceh yang telah memproleh Adipura sehari-hari tetap bersih dan menyenangkan.

''Warga kota harus turut serta menjaga lingkungan rumah, desa. Tidak mungkin semua produksi sampah keluarga dan desa mampu dibersihkan dengan cepat oleh petugas anpa bantuan warga. Bawahlah sampah ke tong-tong sampah di desa atau ke TPS-TPS terdekat, '' tutup Ramza.(ADV)  

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016