Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh memusnahkan barang sitaan berbagai jenis dari narapidana atau warga binaan di penjara tersebut. 

Pemusnahan berlangsung usai apel deklarasi Zero Halinar di Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Aceh Besar, Rabu. Apel diikuti petugas lapas dan warga binaan Lapas Kelas IIA Banda Aceh.

Apel ditandai penandatanganan deklarasi Zero Halinar. Apel juga dirangkai dengan pemeriksaan urine terhadap petugas dan warga binaan yang dipilih secara acak untuk mengeceknya apakah menggunakan narkoba atau tidak.

Baca juga: Polisi amankan enam napi Lapas Pidie Aceh karena positif narkoba

Deklarasi Zero Halinar yakni nol temuan telepon genggam, tidak ada pungutan liar atau pungli serta tidak ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lapas yang berada di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar tersebut.

Barang-barang sitaan warga binaan Lapas Kelas IIA Banda Aceh yang dimusnahkan tersebut di antaranya telepon genggam alat elektronik, senjata tajam, dan lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh Said Mahdar mengatakan deklarasi merupakan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Barang-barang yang dimusnahkan tersebut disita dari razia petugas terhadap warga binaan

"Barang yang dimusnahkan di antaranya telepon genggam. Penggunaan telepon genggam di lapas dilarang. Pelarangan penggunaan telepon genggam juga untuk mencegah beredar narkoba di dalam lapas," kata Said Mahdar.

Said Mahdar juga mengingatkan petugas lapas tidak terlibat penyelundupan telepon genggam maupun barang terlarang lainnya. Jika ada yang kedapatan, maka akan diproses dan sudah ada yang dipindahkan ke tempat lain.

"Ketegasan petugas serta tidak terpengaruh dengan iming-iming warga binaan merupakan kunci integritas dalam mewujudkan Zero Halinar di Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Jika ada petugas yang bermain, kami usulkan dipindahkan ke tempat lain," kata Said Mahdar.

Baca juga: Kemenkumham Aceh bentuk tim investigasi dugaan pelecehan narapidana perempuan

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023